selamat berkunjung di lautan hati,
tempat berbagi, menyelami, memberi
...
just have fun.



PERBUATAN-PERBUATAN MENDEKATI ZINA YANG DIHARAMKAN ALLAH

Posted by Lautan Hati Oela Wednesday 12 April 2017 0 comments


PERBUATAN-PERBUATAN MENDEKATI ZINA YANG DIHARAMKAN ALLAH



Nama kelompok:
Andien D
Dhia Agustin A
Khefina A. S
Sabrina Dara E
Sabrina Gifa A



 “Sesungguhnya menahan pandangan hatimu itu lebih mudah daripada menahan langgengnya penyesalan”.

Bahaya Zina
Melihat bahwa bahaya yang ditimbulkan oleh praktek zina merupakan bahaya yang tergolong besar, dan praktek tersebut juga bertentangan dengan aturan universal yang diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab keturunan, menjaga kesucian dan kehormatan diri, juga mewaspadai hal-hal yang menimbulkan permusuhan serta perasaan benci di antara manusia disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan isteri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka. Dan ini jelas akan merusak tatanan kehidupan. Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu -bobotnya- setingkat di bawah praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I menggandeng keduanya di dalam Al-Qur’an dan juga Rasulullah dalam keterangan hadits beliau.
Al-Imam Ahmad berkata: “Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa- yang lebih besar dari dosa zina.” Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam firmanNya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat …” (Al-Furqan: 68-70).
Dalam ayat tersebut, Allah menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya adalah kekal dalam adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya tidak menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih. Allah berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’: 32).
Di sini Allah menjelaskan tentang kejinya praktek zina dan kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan dapat diakui kekejiannya oleh setiap orang berakal bahkan oleh sebagian banyak binatang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Amr bin Maimun Al-Audi, dia berkata: “Aku pernah melihat -pada masa jahiliyah- seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina. Lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”()
            Kemudian Allah juga memberitahukan bahwa praktek zina adalah seburuk-buruknya perbuatan, karena merupakan jalan kebinasaan, kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat nanti. Dan karena menikahi mantan isteri-isteri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat jelek sekali, Allah secara khusus memberikan “cela” tambahan bagi praktek menikahi isteri orang tua. Allah berfirman (setelah secara tegas melarang kaum muslimin untuk menikahi isteri-isteri ayah mereka, pent): “Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (An-Nisa’: 22).
            Allah juga menggantungkan keberuntungan seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga “kehormatan”nya. Tak ada jalan menuju keberuntungan tanpa menjaga “kehormatan”. Allah berfirman: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang me- nunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Mukminun: 1-7).
            Dalam ayat-ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan, yaitu, pertama, bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak akan termasuk orang yang beruntung, kedua , dia akan termasuk orang yang tercela, dan ketiga, dia termasuk orang yang melampaui batas. Jadi, dia tidak akan mendapat keberuntungan, serta berhak mendapat predikat “melampaui batas’ dan jatuh pada tindakan yang membuatnya tercela, padahal beratnya beban dalam menahan syahwat itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.
            Selain itu pula, Allah telah menyindir manusia yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu me- ngendalikan diri saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila mendapat kebahagiaan, dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat kesusahan, dia banyak mengeluh. Begitulah sifat umum manusia, kecuali orang-orang yang memang dikecualikan dari hambaNya, yang diantaranya adalah mereka yang disebut di dalam firmanNya : “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma’arij: 29-31).
            Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasulullah untuk memerintahkan orang-orang mukmin agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka, juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah yselalu menyaksikan amal perbuatan mereka. “Dia mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.”(Ghafir: 19).
            Dan karena ujung pangkal dari perbuatan zina yang keji ini dari pandangan mata, maka Allah lebih mendahulukan perintah untuk memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan, karena banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan; seperti kobaran api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil. Mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan, kemudian langkah nyata, kemudian terjadilah musibah yang merupakan kesalahan besar(zina).
            Oleh karenanya, ada yang mengatakan, bahwa barangsiapa yang bisa menjaga empat hal maka berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al-Lahazhat (pandangan pertama), Al-Khatharat (pikiran yang melintas di benak), Al-Lafazhat (lidah dan ucapan), Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan).
Dan seyogyanya, seorang hamba Allah itu bersedia untuk menjadi penjaga dirinya dari empat hal di atas dengan ketat, sebab dari situlah musuh akan datang menyerangnya, merasuk ke dalam dirinya dan merusak segala sesuatu.
Empat Pintu Masuk Maksiat Pada Hamba
            Sebagian besar maksiat itu terjadi pada seorang hamba melalui empat pintu yang telah kita sebutkan di atas. Sekarang, marilah kita ikuti pembahasan tentang empat pintu tersebut di bawah ini:
1.      Al-Lahazhat (Pandangan Pertama)
            Yang satu ini bisa dikatakan sebagai ‘provokator’ syahwat atau ‘utusan’ syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan. maka barangsiapa yang melepaskan pandangannya tanpa kendali, niscaya dia akan menjerumuskan dirinya sendiri pada jurang kebinasaan.
Rasulullah bersabda:
            “Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.”()


            Dan di dalam Musnad Imam Ahmad, diriwayatkan dari Rasulullah :
            “Pandangan itu adalah panah beracun dari panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat.”() Inilah kurang lebih makna hadits tersebut.
            Beliau juga bersabda:
            “Palingkanlah pandangan kalian dan jagalah kemaluan kalian.”()
            Dalam hadits lain beliau bersabda:
            “Janganlah kalian duduk-duduk di (tepi-tepi) jalan.” Mereka berkata: “Ya Rasulullah, tempat-tempat duduk kami pasti di tepi jalan.” Beliau bersabda: “Jika kalian memang harus melakukannya, maka hendaklah memberikan hak jalan itu.” Mereka bertanya: “Apa hak jalan itu?” Jawab beliau: “Memalingkan pandangan (dari hal yang dilarang Allah, pent), menyingkirkan gangguan dan menjawab salam.”()
Pandangan adalah asal muasal seluruh musibah yang menimpa manusia. Sebab, pandangan itu akan melahirkan lintasan dalam benak, kemudian lintasan itu akan melahirkan pikiran, dan pikiran itulah yang melahirkan syahwat, dan dari syahwat itu timbullah keinginan. Kemudian keinginan ini menjadi kuat dan berubah menjadi niat yang bulat. Akhirnya, apa yang tadinya hanya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan dan itu pasti akan terjadi selama tidak ada yang menghalanginya. Oleh karenanya, dikatakan oleh sebagian ahli hikmah, bahwa: “Bersabar dalam menahan pandangan mata (bebannya) adalah lebih ringan dibanding harus menanggung beban penderitaan yang ditimbulkannya.”
Seorang penyair mengatakan:
            Setiap kejadian musibah (praktek zina) itu bermula dari pandangan, seperti kobaran api berasal dari percikan api yang kecil.
Betapa banyak pandangan yang berhasil menembus ke dalam hati pemiliknya, seperti tembusnya anak panah yang di lepaskan dari busur dan talinya.
Seorang hamba, selama dia masih mempunyai kelopak mata yang dia gunakan untuk memandang orang lain, maka dia berada pada posisi yang membahayakan.
(Dia memandang hal-hal yang) menyenangkan matanya tapi membahayakan jiwanya, maka janganlah kamu sambut kesenangan yang akan membawa malapetaka.
Di Antara Bahaya Pandangan
Yaitu pandangan yang dilepaskan begitu saja itu dapat menimbulkan perasaan gundah, tidak tenang dan hati yang terasa dipanas-panasi. Seseorang bisa saja melihat sesuatu, yang sebenarnya dia tidak mampu untuk melihatnya secara keseluruhan, namun dia tidak sabar untuk melihatnya. Tentu, merupakan siksaan yang berat pada batin Anda bila ternyata Anda melihat sesuatu yang Anda tidak bisa sabar untuk tidak melihat walaupun sebagian dari sesuatu tersebut, namun Anda juga tidak mampu untuk melihatnya.
Oleh karena itu dikatakan : “Sesungguhnya menahan pandangan hatimu itu lebih mudah daripada menahan langgengnya penyesalan”.
Al-Khatharat (Pikiran Yang Melintas Di Benak)
Adapun “Al-Khatharat” (pikiran yang melintas di benak) maka urusannya lebih sulit. Di sinilah tempat dimulainya aktifitas, yang baik ataupun yang buruk. Dari sinilah lahirnya keinginan (untuk melakukan sesuatu) yang akhirnya berubah menjadi tekad yang bulat. Maka, barangsiapa yang mampu mengendalikan pikiran-pikiran yang melintas di benaknya, niscaya dia akan mampu mengendalikan diri dan menundukkan nafsunya. Namun, orang yang tidak bisa me- ngendalikan pikiran-pikirannya, maka hawa nafsunyalah yang berbalik menguasainya. Danbarangsiapa yang me- nganggap remeh pikiran-pikiran yang melintas di benaknya, maka tanpa dia inginkan, akan terseret pada kebinasaan.

2.      Al-Lafazhat (Kata-Kata Atau Ucapan)

            Adapun tentang Al-Lafazhat (kata-kata atau ucapan), maka menjaga hal yang satu ini adalah dengan cara mencegah keluarnya kata-kata atau ucapan yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai dari lidah. Misalnya dengan tidak berbicara kecuali dalam hal yang diharapkan bisa memberikan keuntungan dan tambahan menyangkut masalah keagamaannya. Bila ingin berbicara, hendaklah seseorang melihat dulu; apakah ada manfaat dan keuntungannya atau tidak? Bila tidak ada keuntungannya, dia tahan lidahnya untuk berbicara. Dan bila dimungkin kan ada keuntungannya, dia melihat lagi; apakah ada kata-kata yang lebih menguntungkan lagi dari kata-kata tersebut? Bila memang ada, dia tidak akan menyia-nyiakannya.
            Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah memegang lidahnya dan berkata: “Inilah yang memasukkan aku ke dalam berbagai masalah”. Ucapan itu adalah tawanan Anda, bila dia sudah keluar dari mulut Anda berarti Andalah yang menjadi tawa- nannya. Allah I selalu memonitor lidah setiap kali berbicara:
“Tidak suatu ucapanpun yang diucapkan kecuali ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18).
.
3.      Al-Khathawat (Langkah Nyata Untuk Sebuah Perbuatan)
            Adapun tentang Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan), hal ini bisa dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak menggerakkan kakinya kecuali untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan pahala-Nya, bila ternyata langkah kakinya itu tidak akan menambah pahala, maka mengurungkan langkah tersebut tentu lebih baik baginya. Dan sebenarnya bisa saja seseorang memperoleh pahala dari setiap perbuatan mubah yang dilakukannya dengan cara meniatkannya untuk Allah I, dengan demikian maka seluruh langkahnya akan bernilai ibadah.
            Ketergelinciran pada perbuatan salah itu ada dua macam; tergelincir kaki dan tergelincir lidah. Oleh karenanya dua macam ketergelinciran ini digandengkan oleh Allah dalam firmanNya:
“Dan hamba-hamba Ar-Rahman, yaitu mereka yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung) keselamatan.” (Al-Furqan: 63).
            Di sini Allah menjelaskan bahwa sifat mereka itu adalah istiqamah dalam ucapan-ucapan dan langkah-langkah mereka. Sebagaimana Allah juga menggandengkan antara Al-Lahadzat (pandangan) dan Al-Khatharat (lintasan pikiran) dalam firmanNya:
            “Allah mengetahui khianat mata dan apa yang disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19).
            Semua hal yang kami sebutkan di atas adalah sebagai pendahuluan bagi penjelasan akan diharamkannya zina dan kewajiban menjaga kemaluan, Rasulullah bersabda:
            “Yang paling banyak memasukkan orang ke dalam Neraka ialah lidah dan kemaluan.” ()
            Dan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Nabi :
            “Tidak dihalalkan darah seorang muslim kecuali dengan tiga hal; Orang yang sudah kawin lalu berzina, jiwa dengan jiwa (qishah karena membunuh orang) dan orang yang meninggalkan agamanya serta meninggalkan jama’ah.” ()
Dalam hadits ini ada penggandengan antara zina dengan kufur dan membunuh jiwa, persis seperti yang terdapat dalam ayat pada surat Al-Furqan, juga seperti yang ada dalam hadits Ibnu Mas’ud.

·         Bahaya Perbuatan Mendekati Zina yang lain yaitu :

 Dalam zina terkumpul bermacam-macam dosa, kemaksiatan dan keburukan ..

1) Berkurangnya agama / hilangnya kesempurnaan iman ..

2) Dicabutnya Nur / cahaya iman ..

3) Hilangnya sikap wara’ (menjaga diri dari dosa) ..

4) Hilangnya rasa cemburu ..

5) Hilangnya rasa percaya diri sehingga sering was-was, karena do’anya orang pezina tidak diterima Allah

6) Selalu memandang rendah lawan jenis, khususnya pasangan berzinanya ..

7) Zina membunuh rasa malu ..

8) Sering berlaku tidak sopan ..
9) Terkuburnya sifat-sifat mulia dari dirinya ..

10) Meningkatnya rasa egois atau keakuannya ..

11) Merusak kekhusyuan dalam beribadah ..

12) Punahnya ketauladanan pada dirinya ..

13) Melatih dirinya dengan cara – cara hidup seperti binatang, yang tidak mengenal norma-norma susila dan menghormati nilai – nilai kemanusiaan ..

14) Menjadikan wajah pelakunya senantiasa lusuh, muram dan gelap ..

15) Terbiasa dengan hidup yang kotor dan menjijikan, karenanya berusaha menutupinya dengan penampilannya yang berlebihan .

16) Sifat liar di hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal ..

17) Pezina senantiasa berfikir untuk gonta-ganti pasangan, selingkuh dan tidak setia ..

18) Pandai berkata lembut, bersahaja dan pandai merayu, walau sebenarnya iaadalah orang yang kasar dan tidak manusiawi ..

19) Tertutupnya hati dan mata bathin sehingga sukar menerima nasihat dan kebenaran ..

20) Mudah sekali berbuat curang, ingkar, berbohong, melanggar hukum dan membuka lebar - lebar pintu kemunafikan ..

21) Membawa hartanya kepada harta yang tidak barokah ..

22) Menjadikan pelakunya selalu dalam kemiskinan atau setidaknya merasa demikian sehingga tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya ..

23) Malas bersedekah dan menjadi kikir ..

24) Selalu merasakan berbeda dan tidak puas atas apa yang didapatnya dengan apa keinginannya ..

25) Menghilangkan kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama manusia ..

26) Pezina laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita ..

27) Jika wanita yang berzina hamil maka masalah-masalah besarpun akan datang menghampirinya dan melahirkan generasi yang tidak jelas nasabnya ..

28) Aib pelaku zina akan lebih lama membekas dan mendalam karena walaupun akhirnya pelaku zina itu bertaubat dan membersihkan diri dia akan tetap masih merasa bahwa dirinya berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya ..

29) Zina merusak masa depannya karena meninggalkan aib yang berkepanjangan ..

30) Di mata masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas dengan derajat yang sangat rendah dan dipandang dengan pandangan yang menjijikan serta penuh kebencian ..

31) Zina mengeluarkan bau busuk melalui mulut atau badannya. Hanya orang-orang yang memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) yang dapat mengetahuinya ..

32) Perzinaan menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim..

33) Perzinaan dapat berakibat tergelincirnya pezina menjadi durhaka kepada orang tua, serta menyia-nyiakan keluarga dan keturunannya ..

34) Mendorong dirinya untuk melakukan pekerjaan/mata pencahariannya yang haram, berbuat zalim bahkan bisa membawa kepada pertumpahan darah serta dosa-dosa besar yang lain ..

35) Zina biasanya berkait dengan dosa dan maksiat lainnya yang dilakukan pezina, baik sebelum ataupun sesudahnya seperti khamar, madat, judi atau narkoba ..

36) Pezina senantiasa merasa tidak pernah ada puasnya, sehingga mencari cara-cara lain, baik dengan obat-obatan ataupun dengan cara-cara seks yang menyimpang ..

37) Pezina biasanya memiliki penyakit menular yang berbahaya seperti HIV Aids, Raja Singa, siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah, gatal-gatal yang berkepanjangan ..

38) Kehilangan begitu banyak rasa nikmatnya beribadah dan lezatnya iman ..

39) Pezina menuju jalan su’ul khotimah, dengan akhiran hidup yang seburuk – buruknya. (bukan khusnul khotimah) .. 


TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: PERBUATAN-PERBUATAN MENDEKATI ZINA YANG DIHARAMKAN ALLAH
Ditulis oleh Lautan Hati Oela
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ulashoim.blogspot.com/2017/04/perbuatan-perbuatan-mendekati-zina-yang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Lautan Hati Oela.