PERBUATAN-PERBUATAN MENDEKATI ZINA YANG DIHARAMKAN ALLAH
Wednesday 12 April 2017
0
comments
PERBUATAN-PERBUATAN
MENDEKATI ZINA YANG DIHARAMKAN ALLAH
Nama kelompok:
Andien D
Dhia Agustin A
Khefina A. S
Sabrina Dara E
Sabrina Gifa A
“Sesungguhnya menahan pandangan hatimu itu
lebih mudah daripada menahan langgengnya penyesalan”.
Bahaya
Zina
Melihat bahwa
bahaya yang ditimbulkan oleh praktek zina merupakan bahaya yang tergolong
besar, dan praktek tersebut juga bertentangan dengan aturan universal yang
diberlakukan untuk menjaga kejelasan nasab keturunan, menjaga kesucian dan
kehormatan diri, juga mewaspadai hal-hal yang menimbulkan permusuhan serta
perasaan benci di antara manusia disebabkan pengrusakan terhadap kehormatan
isteri, putri, saudara perempuan dan ibu mereka. Dan ini jelas akan merusak
tatanan kehidupan. Melihat hal itu semua, pantaslah bahaya praktek zina itu
-bobotnya- setingkat di bawah praktek pembunuhan. Oleh karena itu, Allah I menggandeng
keduanya di dalam Al-Qur’an dan juga Rasulullah dalam keterangan hadits beliau.
Al-Imam Ahmad
berkata: “Aku tidak mengetahui sebuah dosa -setelah dosa membunuh jiwa- yang
lebih besar dari dosa zina.” Dan Allah menegaskan pengharamannya dalam
firmanNya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta
Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali
dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan
demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat
gandakan adzab untuknya pada hari Kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu,
dalam keadaan terhina kecuali orang-orang yang bertaubat …” (Al-Furqan:
68-70).
Dalam ayat tersebut, Allah
menggandengkan zina dengan syirik dan membunuh jiwa, dan vonis hukumannya
adalah kekal dalam adzab berat yang berlipat ganda, selama pelakunya tidak
menetralisir hal tersebut dengan cara bertaubat, beriman dan beramal shalih. Allah
berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina
itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (Al-Isra’:
32).
Di sini Allah
menjelaskan tentang kejinya praktek zina dan kata “fahisyah” maknanya adalah
perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan dapat
diakui kekejiannya oleh setiap orang berakal bahkan oleh sebagian banyak
binatang, sebagaimana disebutkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Amr bin
Maimun Al-Audi, dia berkata: “Aku pernah melihat -pada masa jahiliyah- seekor
kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina. Lalu datanglah kawanan kera
mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”()
Kemudian Allah juga memberitahukan bahwa praktek zina
adalah seburuk-buruknya perbuatan, karena merupakan jalan kebinasaan,
kehancuran dan kehinaan di dunia, siksaan dan azab di akhirat nanti. Dan karena
menikahi mantan isteri-isteri ayah itu termasuk perbuatan yang sangat jelek
sekali, Allah secara khusus memberikan “cela” tambahan bagi praktek menikahi
isteri orang tua. Allah berfirman (setelah secara tegas melarang kaum muslimin
untuk menikahi isteri-isteri ayah mereka, pent): “Sesungguhnya
perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).” (An-Nisa’:
22).
Allah juga menggantungkan keberuntungan
seorang hamba pada kemampuannya dalam menjaga “kehormatan”nya. Tak ada jalan
menuju keberuntungan tanpa menjaga “kehormatan”. Allah berfirman: “Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman. (Yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam
shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan)
yang tiada berguna, dan orang-orang yang me- nunaikan zakat, dan orang-orang
yang menjaga kemaluannya kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang
mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.
Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang
melampaui batas.” (Al-Mukminun: 1-7).
Dalam ayat-ayat ini ada tiga hal yang diungkapkan, yaitu, pertama, bahwa orang yang tidak menjaga kemaluannya, tidak akan termasuk
orang yang beruntung, kedua , dia akan termasuk orang yang tercela, dan ketiga,
dia termasuk orang yang melampaui batas. Jadi, dia tidak akan mendapat
keberuntungan, serta berhak mendapat predikat “melampaui batas’ dan jatuh pada
tindakan yang membuatnya tercela, padahal beratnya beban dalam menahan syahwat
itu, lebih ringan ketimbang menanggung sebagian akibat yang disebutkan tadi.
Selain itu pula, Allah telah menyindir manusia
yang selalu berkeluh kesah, tidak sabar dan tidak mampu me- ngendalikan diri
saat mendapatkan kebahagiaan, demikian pula kesusahan. Bila mendapat
kebahagiaan, dia menjadi kikir, tak mau memberi, dan bila mendapat kesusahan,
dia banyak mengeluh. Begitulah sifat umum manusia, kecuali orang-orang yang
memang dikecualikan dari hambaNya, yang diantaranya adalah mereka yang disebut
di dalam firmanNya : “Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka
sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di
balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Ma’arij:
29-31).
Oleh karenanya, Allah memerintahkan Rasulullah untuk
memerintahkan orang-orang mukmin agar menjaga pandangan dan kemaluan mereka,
juga diberitahukan kepada mereka bahwa Allah yselalu menyaksikan amal perbuatan
mereka. “Dia
mengetahui (pandangan) mata yang khianat dan apa yang disembunyikan oleh hati.”(Ghafir: 19).
Dan karena ujung pangkal dari perbuatan zina yang keji
ini dari pandangan mata, maka Allah lebih mendahulukan perintah untuk
memalingkan pandangan mata sebelum perintah untuk menjaga kemaluan, karena
banyak musibah besar yang asal muasalnya adalah dari pandangan; seperti kobaran
api yang besar asalnya adalah percikan api yang kecil. Mulanya hanya pandangan, kemudian khayalan, kemudian langkah nyata,
kemudian terjadilah musibah yang merupakan kesalahan besar(zina).
Oleh karenanya, ada yang mengatakan, bahwa barangsiapa yang bisa menjaga empat hal maka
berarti dia telah menyelamatkan agamanya: Al-Lahazhat (pandangan pertama),
Al-Khatharat (pikiran yang melintas di benak), Al-Lafazhat (lidah dan ucapan),
Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah perbuatan).
Dan seyogyanya, seorang
hamba Allah itu bersedia untuk menjadi penjaga dirinya dari empat hal di atas
dengan ketat, sebab dari situlah musuh akan datang menyerangnya, merasuk ke
dalam dirinya dan merusak segala sesuatu.
Empat Pintu
Masuk Maksiat Pada Hamba
Sebagian besar maksiat itu terjadi pada
seorang hamba melalui empat pintu yang telah kita sebutkan di atas. Sekarang,
marilah kita ikuti pembahasan tentang empat pintu tersebut di bawah ini:
1.
Al-Lahazhat
(Pandangan Pertama)
Yang satu ini bisa dikatakan sebagai
‘provokator’ syahwat atau ‘utusan’ syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan
merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan. maka barangsiapa yang melepaskan
pandangannya tanpa kendali, niscaya dia akan menjerumuskan dirinya sendiri pada
jurang kebinasaan.
Rasulullah bersabda:
“Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu
dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi
tidak dengan pandangan selanjutnya.”()
Dan di dalam Musnad Imam Ahmad, diriwayatkan
dari Rasulullah :
“Pandangan itu adalah panah beracun dari
panah-panah iblis. Maka barangsiapa yang memalingkan pandangannya dari
kecantikan seorang wanita, ikhlas karena Allah, maka Allah akan memberikan di
hatinya kelezatan sampai pada hari Kiamat.”() Inilah kurang lebih makna hadits
tersebut.
Beliau juga bersabda:
“Palingkanlah pandangan kalian dan jagalah
kemaluan kalian.”()
Dalam hadits lain beliau bersabda:
“Janganlah kalian duduk-duduk di (tepi-tepi)
jalan.” Mereka berkata: “Ya Rasulullah, tempat-tempat duduk kami pasti di tepi
jalan.” Beliau bersabda: “Jika kalian memang harus melakukannya, maka hendaklah
memberikan hak jalan itu.” Mereka bertanya: “Apa hak jalan itu?” Jawab beliau:
“Memalingkan pandangan (dari hal yang dilarang Allah, pent), menyingkirkan
gangguan dan menjawab salam.”()
Pandangan adalah asal muasal seluruh
musibah yang menimpa manusia. Sebab, pandangan itu akan melahirkan lintasan
dalam benak, kemudian lintasan itu akan melahirkan pikiran, dan pikiran itulah
yang melahirkan syahwat, dan dari syahwat itu timbullah keinginan. Kemudian
keinginan ini menjadi kuat dan berubah menjadi niat yang bulat. Akhirnya, apa
yang tadinya hanya melintas dalam pikiran menjadi kenyataan dan itu pasti akan
terjadi selama tidak ada yang menghalanginya. Oleh karenanya, dikatakan oleh
sebagian ahli hikmah, bahwa: “Bersabar dalam menahan pandangan mata (bebannya)
adalah lebih ringan dibanding harus menanggung beban penderitaan yang
ditimbulkannya.”
Seorang penyair mengatakan:
Setiap kejadian musibah (praktek zina) itu
bermula dari pandangan, seperti kobaran api berasal dari percikan api yang
kecil.
Betapa banyak pandangan yang berhasil
menembus ke dalam hati pemiliknya, seperti tembusnya anak panah yang di
lepaskan dari busur dan talinya.
Seorang hamba, selama dia masih
mempunyai kelopak mata yang dia gunakan untuk memandang orang lain, maka dia
berada pada posisi yang membahayakan.
(Dia memandang hal-hal yang)
menyenangkan matanya tapi membahayakan jiwanya, maka janganlah kamu sambut
kesenangan yang akan membawa malapetaka.
Di Antara
Bahaya Pandangan
Yaitu pandangan yang dilepaskan begitu
saja itu dapat menimbulkan perasaan gundah, tidak tenang dan hati yang terasa
dipanas-panasi. Seseorang bisa saja melihat sesuatu, yang sebenarnya dia tidak
mampu untuk melihatnya secara keseluruhan, namun dia tidak sabar untuk
melihatnya. Tentu, merupakan siksaan yang berat pada batin Anda bila ternyata
Anda melihat sesuatu yang Anda tidak bisa sabar untuk tidak melihat walaupun
sebagian dari sesuatu tersebut, namun Anda juga tidak mampu untuk melihatnya.
Oleh karena itu dikatakan : “Sesungguhnya menahan pandangan hatimu itu
lebih mudah daripada menahan langgengnya penyesalan”.
Al-Khatharat
(Pikiran Yang Melintas Di Benak)
Adapun “Al-Khatharat” (pikiran yang
melintas di benak) maka urusannya lebih sulit. Di sinilah tempat dimulainya
aktifitas, yang baik ataupun yang buruk. Dari sinilah lahirnya keinginan (untuk
melakukan sesuatu) yang akhirnya berubah menjadi tekad yang bulat. Maka, barangsiapa yang mampu mengendalikan
pikiran-pikiran yang melintas di benaknya, niscaya dia akan mampu mengendalikan
diri dan menundukkan nafsunya. Namun, orang yang tidak bisa me- ngendalikan pikiran-pikirannya, maka hawa
nafsunyalah yang berbalik menguasainya. Danbarangsiapa yang me- nganggap remeh pikiran-pikiran yang melintas di
benaknya, maka tanpa dia inginkan, akan terseret pada kebinasaan.
2.
Al-Lafazhat (Kata-Kata
Atau Ucapan)
Adapun tentang Al-Lafazhat (kata-kata atau ucapan), maka
menjaga hal yang satu ini adalah dengan cara mencegah keluarnya kata-kata atau
ucapan yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai dari lidah. Misalnya dengan
tidak berbicara kecuali dalam hal yang diharapkan bisa memberikan keuntungan
dan tambahan menyangkut masalah keagamaannya. Bila ingin berbicara, hendaklah
seseorang melihat dulu; apakah ada manfaat dan keuntungannya atau tidak? Bila
tidak ada keuntungannya, dia tahan lidahnya untuk berbicara. Dan bila dimungkin
kan ada keuntungannya, dia melihat lagi; apakah ada kata-kata yang lebih
menguntungkan lagi dari kata-kata tersebut? Bila memang ada, dia tidak akan
menyia-nyiakannya.
Abu Bakar Ash-Shiddiq pernah memegang lidahnya
dan berkata: “Inilah yang memasukkan aku ke dalam berbagai masalah”. Ucapan
itu adalah tawanan Anda, bila dia sudah keluar dari mulut Anda berarti Andalah
yang menjadi tawa- nannya. Allah I selalu memonitor lidah setiap kali
berbicara:
“Tidak suatu ucapanpun yang diucapkan
kecuali ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (Qaf: 18).
.
3.
Al-Khathawat
(Langkah Nyata Untuk Sebuah Perbuatan)
Adapun tentang Al-Khathawat (langkah nyata untuk sebuah
perbuatan), hal ini bisa dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak
menggerakkan kakinya kecuali untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan
pahala-Nya, bila ternyata langkah kakinya itu tidak akan menambah pahala, maka
mengurungkan langkah tersebut tentu lebih baik baginya. Dan sebenarnya bisa saja seseorang memperoleh pahala dari
setiap perbuatan mubah yang dilakukannya dengan cara meniatkannya untuk Allah I,
dengan demikian maka seluruh langkahnya akan bernilai ibadah.
Ketergelinciran pada perbuatan salah itu ada
dua macam; tergelincir kaki dan tergelincir lidah. Oleh karenanya dua macam
ketergelinciran ini digandengkan oleh Allah dalam firmanNya:
“Dan hamba-hamba Ar-Rahman, yaitu
mereka yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang
jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata (yang mengandung)
keselamatan.” (Al-Furqan: 63).
Di sini Allah menjelaskan bahwa sifat mereka
itu adalah istiqamah dalam ucapan-ucapan dan langkah-langkah mereka.
Sebagaimana Allah juga menggandengkan antara Al-Lahadzat (pandangan) dan Al-Khatharat
(lintasan pikiran) dalam firmanNya:
“Allah mengetahui khianat mata dan apa yang
disembunyikan oleh hati.” (Ghafir: 19).
Semua hal yang kami sebutkan di atas adalah sebagai
pendahuluan bagi penjelasan akan diharamkannya zina dan kewajiban menjaga
kemaluan, Rasulullah bersabda:
“Yang paling banyak memasukkan orang ke dalam
Neraka ialah lidah dan kemaluan.” ()
Dan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim
dari Nabi :
“Tidak dihalalkan darah seorang muslim kecuali dengan
tiga hal; Orang yang sudah kawin lalu berzina, jiwa dengan jiwa (qishah karena
membunuh orang) dan orang yang meninggalkan agamanya serta meninggalkan
jama’ah.” ()
Dalam hadits ini ada penggandengan
antara zina dengan kufur dan membunuh jiwa, persis seperti yang terdapat dalam
ayat pada surat Al-Furqan, juga seperti yang ada dalam hadits Ibnu Mas’ud.
·
Bahaya Perbuatan
Mendekati Zina yang lain yaitu :
Dalam zina
terkumpul bermacam-macam dosa, kemaksiatan dan keburukan ..
1) Berkurangnya
agama / hilangnya kesempurnaan iman ..
2) Dicabutnya Nur /
cahaya iman ..
3) Hilangnya sikap
wara’ (menjaga diri dari dosa) ..
4) Hilangnya rasa
cemburu ..
5) Hilangnya rasa
percaya diri sehingga sering was-was, karena do’anya orang pezina tidak
diterima Allah
6) Selalu memandang
rendah lawan jenis, khususnya pasangan berzinanya ..
7) Zina membunuh
rasa malu ..
8) Sering berlaku
tidak sopan ..
9) Terkuburnya
sifat-sifat mulia dari dirinya ..
10) Meningkatnya
rasa egois atau keakuannya ..
11) Merusak
kekhusyuan dalam beribadah ..
12) Punahnya
ketauladanan pada dirinya ..
13) Melatih dirinya
dengan cara – cara hidup seperti binatang, yang tidak mengenal norma-norma
susila dan menghormati nilai – nilai kemanusiaan ..
14) Menjadikan
wajah pelakunya senantiasa lusuh, muram dan gelap ..
15) Terbiasa dengan
hidup yang kotor dan menjijikan, karenanya berusaha menutupinya dengan
penampilannya yang berlebihan .
16) Sifat liar di
hati penzina, sehingga pandangan matanya liar dan tidak terkawal ..
17) Pezina
senantiasa berfikir untuk gonta-ganti pasangan, selingkuh dan tidak setia ..
18) Pandai berkata
lembut, bersahaja dan pandai merayu, walau sebenarnya iaadalah orang yang kasar
dan tidak manusiawi ..
19) Tertutupnya
hati dan mata bathin sehingga sukar menerima nasihat dan kebenaran ..
20) Mudah sekali
berbuat curang, ingkar, berbohong, melanggar hukum dan membuka lebar - lebar
pintu kemunafikan ..
21) Membawa
hartanya kepada harta yang tidak barokah ..
22) Menjadikan
pelakunya selalu dalam kemiskinan atau setidaknya merasa demikian sehingga
tidak pernah merasa cukup dengan apa yang diterimanya ..
23) Malas
bersedekah dan menjadi kikir ..
24) Selalu
merasakan berbeda dan tidak puas atas apa yang didapatnya dengan apa
keinginannya ..
25) Menghilangkan
kehormatan pelakunya dan jatuh martabatnya baik di hadapan Allah maupun sesama
manusia ..
26) Pezina
laki-laki berarti telah menodai kesucian dan kehormatan wanita ..
27) Jika wanita
yang berzina hamil maka masalah-masalah besarpun akan datang menghampirinya dan
melahirkan generasi yang tidak jelas nasabnya ..
28) Aib pelaku zina
akan lebih lama membekas dan mendalam karena walaupun akhirnya pelaku zina itu
bertaubat dan membersihkan diri dia akan tetap masih merasa bahwa dirinya
berbeda dengan orang yang tidak pernah melakukannya ..
29) Zina merusak
masa depannya karena meninggalkan aib yang berkepanjangan ..
30) Di mata
masyarakat mereka tidak memiliki status sosial yang jelas dengan derajat yang
sangat rendah dan dipandang dengan pandangan yang menjijikan serta penuh
kebencian ..
31) Zina
mengeluarkan bau busuk melalui mulut atau badannya. Hanya orang-orang yang
memiliki ‘qalbun salim’ (hati yang bersih) yang dapat mengetahuinya ..
32) Perzinaan
menyeret kepada terputusnya hubungan silaturrahim..
33) Perzinaan dapat
berakibat tergelincirnya pezina menjadi durhaka kepada orang tua, serta
menyia-nyiakan keluarga dan keturunannya ..
34) Mendorong
dirinya untuk melakukan pekerjaan/mata pencahariannya yang haram, berbuat zalim
bahkan bisa membawa kepada pertumpahan darah serta dosa-dosa besar yang lain ..
35) Zina biasanya
berkait dengan dosa dan maksiat lainnya yang dilakukan pezina, baik sebelum
ataupun sesudahnya seperti khamar, madat, judi atau narkoba ..
36) Pezina
senantiasa merasa tidak pernah ada puasnya, sehingga mencari cara-cara lain,
baik dengan obat-obatan ataupun dengan cara-cara seks yang menyimpang ..
37) Pezina biasanya
memiliki penyakit menular yang berbahaya seperti HIV Aids, Raja Singa,
siphilis, dan gonorhea atau kencing bernanah, gatal-gatal yang berkepanjangan
..
38) Kehilangan
begitu banyak rasa nikmatnya beribadah dan lezatnya iman ..
39) Pezina menuju
jalan su’ul khotimah, dengan akhiran hidup yang seburuk – buruknya. (bukan
khusnul khotimah) ..
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: PERBUATAN-PERBUATAN MENDEKATI ZINA YANG DIHARAMKAN ALLAH
Ditulis oleh Lautan Hati Oela
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ulashoim.blogspot.com/2017/04/perbuatan-perbuatan-mendekati-zina-yang.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Lautan Hati Oela
Rating Blog 5 dari 5
0 comments:
Post a Comment