selamat berkunjung di lautan hati,
tempat berbagi, menyelami, memberi
...
just have fun.



Meraba Implementasi Manajemen Pendidikan Islam

Posted by Lautan Hati Oela Friday 11 May 2012 0 comments

 

Di Indonesia, pendidikan Islam merupakan subsistem dari pendidikan nasional, sehingga pada dasarnya, keberhasilan pendidikan Islam akan membantu keberhasilan pendidikan nasional dan sebaliknya, pendidikan nasional dengan keberhasilannya pun juga turut membantu pencapaian tujuan pendidikan Islam.

Namun demikian, kenyataan yang berlaku di lapangan adalah sebaliknya, pendidikan Islam seperti tersisihkan dan serasa di nomor duakan. Hal ini terbukti dengan perlakuan dan perhatian pemerintah kepada sekolah-sekolah umum yang begitu istimewa dibanding perhatian dan perlakuan kepada madrasah-madrasah yang ada di Indonesia. Memang terasa janggal, dalam suatu komunitas masyarakat muslim, pendidikan Islam tidak diberi kesempatan yang sama untuk bersaing dalam membangun bangsa yang besar ini. Perhatian pemerintah yang dicurahkan kepada pendidikan Islam ini kecil porsinya, padahal masyarakat Indonesia sendiri selalu diharapkan agar tetap berada dalam lingkaran masyarakat sosialis-religius. Bahkan tidaklah salah jika dikatakan bahwa, pendidikan Islam di Indonesia justru menempati ‘kelas dua’ di dalam masyarakat yang mayoritas muslim. Hal inilah yang kemudian santer disebut dengan dualisme - dikotomi pendidikan Islam dan pendidikan nasional.

Pendidikan Islam yang disebut-sebut sebagai subsistem dari pendidikan nasional dan senyatanya terdapat dualisme-dikotomi dalam prakteknya, pada pengelolaan (manajemen) kedua pendidikan ini tidaklah berbeda. Sama halnya dengan pendidikan nasional, pada manajemen pendidikan Islam pun pernah bersifat sentralistik, sebelum adanya reformasi pendidikan yang akhirnya menghasilkan suatu pola desentralisasi pendidikan. Pun demikian halnya dalam koridor konsep, antara kedua pendidikan ini mempunyai konsep yang sama. Hal ini disebabkan karena sejauh ini memang manajemen pendidikan Islam belum memiliki konsep yang baku. Untuk itulah pada implementasinya, manajemen pendidikan Islam mengikuti manajemen pendidikan nasional.

Terkait dengan implementasi dari manajemen pendidikan Islam di Indonesia, terdapat tiga pola yang telah berlangsung, yang dalam hal ini didasarkan pada perkembangannya hingga kini. Ketiga pola manajemen pendidikan Islam ini dicetuskan dan direkomendasikan oleh H. A. R. Tilaar dalam bukunya “Membenahi Pendidikan Nasional”. Ketiga pola ini juga merupakan pola manajemen pendidikan nasional, yang antara lain adalah:

a. Pola tunggal

Dalam pola tunggal hanya berlaku satu jenis sistem, yakni sentralistis. Pola ini telah berlangsung pada masa pra reformasi 1998 di mana belum ada kekuatan dan keinginan yang teguh dari bangsa ini untuk merombak sistem yang ada, terlebih dalam hal pendidikan. Kebijakan yang sentralistis mengharuskan berbagai jenis lembaga pendidikan serta sistem yang ada untuk tunduk pada sistem yang ditentukan negara. Undang-undang sistem pendidikan nasional No. 2 Tahun 1989 pun menunjukkan kekuatan politik pendidikan sentralistis yang begitu ketat. Lembaga-lembaga yang tidak mengikuti kurikulum sentralistis tidak memperoleh akreditasi maupun subsidi. Pendidikan Islam telah tergoda dengan policy pendidikan tersebut sehingga beramai-ramai menegerikan lembaga-lembaga pendidikan (madrasah), dari kepunyaan masyarakat (swasta) menjadi berstatus negeri. Sebab hanya dengan status negeri, lembaga (madrasah) tersebut mendapat gengsi sosial dan subsidi yang diperlukan.

b. Pola ganda

Di dalam pola ganda tidak hanya berlaku satu sistem saja. Pola ganda ini berarti pengakuan adanya hak hidup berbagai sistem di dalam sistem pendidikan nasional. Artinya, selain kebijakan yang sentralistis, lembaga pendidikan juga berhak mengembangkan sistem yang sesuai berdasarkan ide atau inisiatif mereka sendiri. Manajemen yang berlaku tidak hanya sentralistis tetapi juga desentralisasi, di mana tiap-tiap lembaga pendidikan memiliki hak untuk mengelola dan mengatur proses pendidikan serta mutu lembaga, namun masih ada acuan dari kebijakan sentralistis. Pola ini mulai berlaku dan berkembang sejak diberlakukannya reformasi pendidikan dan otonomi daerah yang kemudian diikuti otonomi pendidikan.

c. Pola simbiotik

Pola ini merupakan perluasan dari pola ganda, di mana ada pengakuan hak hidup berbagai sistem. Dalam pola ini lembaga pendidikan berhak menerapkan sistem sesuai inisiatif mereka demi meningkatkan mutunya. Pola ini juga mengharuskan adanya saling kerja sama yang sinergis dari semua lembaga-lembaga pendidikan. Pola simbiotik inilah yang seharusnya ada dan diterapkan dalam manajemen pendidikan Islam, begitu pula pada manajemen pendidikan nasional. Sebab dengan pola ini sebenarnya dapat diwujudkan nilai-nilai persatuan bangsa serta nilai-nilai demokratis yang justru menjadi tujuan dari terbentuknya masyarakat Indonesia baru.

Pola simbiotik ini lahir dan keberadaannya dapat dilihat setelah diberlakukannya otonomi pendidikan. Dengan adanya berbagai jenis lembaga pendidikan yang berkembang di masyarakat, maka kemudian dirasa perlu adanya sebuah otonomi lembaga-lembaga pendidikan itu sendiri. Tanpa otonomi pendidikan, maka akan berlaku pola tunggal sebagaimana yang telah dijelaskan. Sedangkan dalam pendidikan Islam seharusnya tidak mengenal pola tunggal karena dia hidup dan dimiliki oleh masyarakat di mana pendidikan itu berada.


Bibliography

Musluh Usa (ed), 1991, Pendidikan Islam di Indonesia, Yogyakarta: PT. Tiara Wacana

H. A. R. Tilaar , 2002, Membenahi Pendidikan Nasional, Jakarta: Rineka Cipta

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Meraba Implementasi Manajemen Pendidikan Islam
Ditulis oleh Lautan Hati Oela
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ulashoim.blogspot.com/2012/05/meraba-implementasi-manajemen.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Lautan Hati Oela.