selamat berkunjung di lautan hati,
tempat berbagi, menyelami, memberi
...
just have fun.



Membincang Manajemen Pendidikan Nasional dan Manajemen Pendidikan Islam

Posted by Lautan Hati Oela Monday 30 April 2012 0 comments

Antara pendidikan Islam dan pendidikan nasional tidaklah dapat dipisahkan satu dengan yang edu3lain. Hal ini dapat ditelusuri dari dua segi; Pertama, dari konsep penyusunan sistem pendidikan nasional itu sendiri yang harus berdasarkan pada ideologi bangsa sekaligus juga harus dapat mewujudkan cita-cita bangsa, dapat melestarikan nilai-nilai moral, ideologi, tata nilai budaya dan moral keagamaan yang menjadi sumber aspirasi yang tak ternilai harganya dalam pembangunan bangsa.

Kedua, dari hakikat pendidikan Islam dalam kehidupan beragama kaum muslimin Indonesia, yang ternyata kegiatan mendidik memang merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan agama Islam, baik dalam keluarga, masyarakat, lebih-lebih di pusat peribadatan seperti langgar, surau atau masjid. Dengan demikian, pendidikan Islam dan pendidikan nasional merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan, dan antara keduanya saling mendukung-menopang.

Pendidikan Islam adalah sebagai sub sistem dari pendidikan nasional, sehingga keberhasilan pendidikan Islam akan membantu keberhasilan pendidikan nasional dan begitu pula sebaliknya. Namun demikian, tak dapat dipungkiri bahwa pada kenyataannya, Indonesia dengan pendidikan yang sentralistik telah melahirkan suatu dualisme sistem pendidikan –pendidikan Islam dan pendidikan nasional- yang tergambar dari Kementrian Agama dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menangani pendidikan. Bahkan dewasa ini, di mana kebijakan pendidikan telah menjadi desentralisasi, dualisme tersebut masih dapat dirasa, kendatipun sudah berbagai macam upaya yang dilakukan untuk menghapus hal itu. Bahkan sampai sekarang ini kondisi pendidikan Indonesia masih dibayangi soal dualisme manajemen.

Telah begitu banyak upaya yang dilakukan pemerintah negara ini demi menghapus bayang-bayang dualisme dalam sistem pendidikan, yang hingga akhirnya lahirlah Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sejak undang-undang tersebut lahir, pendidikan Islam dan pendidikan nasional menjadi terintegrasikan. Undang-Undang tersebut merupakan puncak dari usaha mengintegrasikan pendidikan Islam ke dalam pendidikan nasional, sekaligus sebagai usaha untuk menghilangkan dualisme sistem pendidikan yang selama ini masih berjalan. Namun sayangnya, dalam polarisasi pendidikan, dualisme itu masih sangat dirasakan. Hal ini disebabkan karena program integralisasi kedua model pendidikan tersebut hanya diartikan dalam pendekatannya, dan cenderung mengaburkan unsur-unsur yang lain semisal:

a. Keterpaduan proses pembelajaran di tiga lingkungan pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat yang menuntut peran guru tidak hanya di sekolah, tetapi juga harus berdedikasi untuk memantau anak didiknya di luar sekolah, terlebih pada implementasi ilmu pendidikan Islam (agama).

b. Keterpaduan materi pendidikan Islam (agama) dengan pendidikan umum yang mengharuskan pendidikan Islam disajikan secara terpadu dengan materi pendidikan umum, agar pendidikan yang disajikan selalu terkait secara fungsional. Guru pendidikan agama harus mampu mengkorelasikan dan merelevansikan pendidikan Islam (agama) dan pendidikan umum

c. Keterpaduan penyelenggaraan antara Kementrian Agama, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi kemasyarakatan, juga keterpaduan antara unit-unit di lingkungan Kementrian Agama sendiri, --antara yang bertugas dalam pendidikan jalur sekolah dan jalur luar sekolah.

Tanpa mengabaikan keterpaduan tersebut di atas, maka integralisasi dari pendidikan Islam dan pendidikan nasional bukan hanya suatu angan-angan dan cita-cita saja, tapi dapat terealisasi secara bertahap dan pasti. Demikianlah sistem pendidikan di Indonesia yang masih terasa dualisme di dalamnya, meskipun sudah berbagai upaya yang dilakukan, termasuk juga integralisasi pendidikan Islam dan pendidikan nasional. Sungguhpun demikian, pada tatanan koridor manajemennya, antara manajemen pendidikan Islam dan manajemen pendidikan nasional tidaklah jauh berbeda. Hal ini terbukti dari aplikasi dari keduanya yang cenderung sama.

Dualisme; yang saling melengkapi dan mengisi?

Manajemen Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Nasional sejatinya saling menopang dan saling melengkapi, meskipun terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya. Manajemen pendidikan Islam dapat mengadaptasi konsep-konsep bermutu yang dimiliki manajemen pendidikan nasional untuk dapat diaplikasikan. Sebaliknya, manajemen pendidikan nasional pun dapat belajar dari prinsip-prinsip dan landasan yang dimiliki pendidikan Islam. Dengan kata lain, antara manajemen pendidikan Islam dan manajemen pendidikan nasional, keduanya saling melengkapi, saling membutuhkan, saling memberi dan menerima sehingga dapat pula dikatakan bahwa keduanya merupakan satu kesatuan.

Selama ini konsep yang dipakai manajemen pendidikan Islam adalah adaptasi dari konsep manajemen pendidikan nasional. Hal ini disebabkan karena manajemen pendidikan Islam memang belum memiliki konsep yang baku. Namun demikian, bukan tidak mungkin apabila di masa mendatang, manajemen pendidikan Islam akan mencetuskan, melahirkan dan mengimplementasikan konsep sendiri, demi peningkatan manajemen pendidikan Islam dan pendukung tercapainya tujuan pendidikan Islam secara efektif dan efisien, sekaligus juga mendukung keberhasilan manajemen pendidikan nasional. Pun demikian halnya dengan manajemen pendidikan nasional yang dapat mengambil berbagai pelajaran dari manajemen pendidikan Islam, di antaranya pada prinsip, pedoman dan landasan yang dimiliki manajemen pendidikan Islam. Pada beberapa prinsip yang dimiliki manajemen pendidikan Islam dapat menjadi suatu masukan dan bahan evaluasi bagi konsep serta aplikasi manajemen pendidikan nasional selama ini. Demikian pula dalam pedoman dan landasan manajemen pendidikan Islam yang sejatinya dapat mendukung keberhasilan, efektivitas dan efisiensi manajemen pendidikan nasional. Dengan demikian antara manajemen pendidikan Islam dan manajemen pendidikan nasional saling membutuhkan dan melengkapi. Seharusnya memang demikian, dan sudah menjadi tanggung jawab bersama –antara pemerintah, sekolah, orang tua, tokoh agama dan masyarakat- untuk dapat bekerja sama dalam menata konsep, menjalankan dan mengaplikasikan manajemen pendidikan nasional dan disertai manajemen pendidikan Islam dengan semaksimal mungkin, karena memang pada dasarnya antara manajemen pendidikan nasional dan manajemen pendidikan Islam saling membutuhkan, saling menopang dan melengkapi.

Kendati konsep manajemen pendidikan Islam adalah adaptasi dari konsep manajemen pendidikan nasional, namun bukan berarti bahwa tidak ada perbedaan satu pun di antara keduanya. Justru karena keduanya saling melengkapi, maka sedikit banyak telah terdapat perbedaan antara manajemen pendidikan Islam dan manajemen pendidikan nasional. Pada landasan yang dipakai misalnya; bila manajemen pendidikan Islam berlandaskan pada Al-Qur’an dan Hadist, sedangkan landasan dari manajemen pendidikan nasional adalah teori-teori dari manajemen yang ada dan terus memantau keadaan sekarang serta kemungkinan-kemungkinan masa datang. Penerapan manajemen pendidikan Islam harus tetap merujuk dan berlandaskan kepada Al-Qur’an dan Hadist dengan tidak menegasikan perubahan-perubahan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi di masa kini dan masa mendatang.

Pada dasarnya, manajemen pendidikan Islam landasannya adalah Al-Qur’an dan Hadist, sedangkan manajemen pendidikan nasional landasannya pada pelopor teori manajemen yang dipakai. Akan tetapi, pada tatanan aplikasi antara keduanya cenderung sama, karena memang manajemen pendidikan Islam belum mempunyai konsep yang baku untuk dapat diimplementasikan. Terlepas dari semua itu, manajemen pendidikan nasional dan manajemen pendidikan Islam sejatinya saling mengisi dan melengkapi..Senyum dengan mulut terbuka

*****

Bibliography:

Hasbullah, 1999, Kapita Selekta Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Hanun Asrohah, Otonomi Pendidikan (Tantangan Lembaga Pendidikan Islam) Jurnal Nizamia Vol.6, Nomor 2 Tahun 2003, 98

Husniyatus Salamah Zainiyati, Pemberdayaan madrasah;TitikTemu Antara Pendidikan Satu Atap dan Otonomi Pendidikan, Jurnal Nizamia vol.7,No. 2, Desember 2004,107

Zuhairini, 2004, Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Membincang Manajemen Pendidikan Nasional dan Manajemen Pendidikan Islam
Ditulis oleh Lautan Hati Oela
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ulashoim.blogspot.com/2012/04/membincang-manajemen-pendidikan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Lautan Hati Oela.