selamat berkunjung di lautan hati,
tempat berbagi, menyelami, memberi
...
just have fun.



Merencanakan Keuangan Keluarga dengan Asuransi Syari’ah

Posted by Lautan Hati Oela Monday 20 May 2013 0 comments

 

Tak dapat dipungkiri, perubahan dan perkembangan zaman senyatanya menuntut pemenuhan kebutuhan hidup yang tak sedikit. Bertolak dari kenyataan itulah, senyatanya dalam hidup diperlukan adanya sebuah manajemen, tak terkecuali pada aspek keuangan—finansial. Hal ini dimaksudkan agar, ketika aspek keuangan telah diatur dalam manajemen yang baik dan terarah, maka berbagai risiko finansial dapat ditekan, atau bahkan dicegah. Demikian juga yang berlaku dalam lingkup keluarga.

Konkretnya, ketika kita telah merencanakan keuangan keluarga secara baik, kemudian mampu mengelolanya sedemikian rupa, maka hal-hal yang kemudian dinilai sebagai risiko keuangan keluarga dapat dengan mudah diatasi. Salah satu upaya dalam merencanakan dan mengelola keuangan keluarga adalah dengan asuransi. Namun demikian, dalam memilih asuransi, perlu adanya kejelian dan berbagai pertimbangan, apalagi bagi umat Islam. Yang dikhawatirkan adalah, alih-alih mengikuti asuransi demi perencanaan keuangan keluarga yang baik, malah terjebak dalam unsur maisir dan ribawi. Oleh sebab itulah, kejelian dan kehati-hatian dalam memilih program asuransi sangat dibutuhkan.

Tersedianya berbagai program asuransi dewasa ini senyatanya menuntut pengambilan keputusan yang bijak bagi para masyarakat, terlebih yang masih khawatir akan sistem pengelolaan dalam program asuransi. Namun, bagi umat Islam, kali ini sudah tidak perlu lagi khawatir akan program asuransi dan bagaimana memilihnya. Kini telah ada asuransi syari’ah, yang hadir untuk membantu menanggulangi risiko.

Asuransi syariah adalah sebuah sistem transaksi, yang operasionalnya disesuaikan dengan syariah Islam. Sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), asuransi syariah diartikan sebagai usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang atau pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan/atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi risiko tertentu melalui akad yang sesuai syariah. Orang yang menjadi peserta asuransi syariah disebut muamman, sedangkan perusahaan asuransi syariah diistilahkan dengan muammin.

Pada dasarnya, asuransi syariah memiliki kesamaan tujuan dengan asuransi konvensional, yakni pengelolaan atau penanggulangan risiko. Namun demikian, beberapa perbedaan mendasar di kontrak awal senyatanya membuat asuransi syariah dinilai lebih fair daripada asuransi konvensional.

Hal mendasar yang membedakan antara asuransi syariah dan asuransi konvensional adalah; ghaarar (ketidak pastian sumber dana yang digunakan untuk menutupi klaim dan hak pemegang polis), maisir (unsur judi yang bisa digambarkan dengan kemungkinan adanya pihak yang dirugikan atas keuntungan pihak yang lain), dan riba. Dalam asuransi syariah, jelas terhindar dari ketiga hal tersebut. Sedangkan pada asuransi konvensional, ketiga hal tersebut tak dapat dihindari.

Perbedaan lain antara asuransi syariah dan asuransi konvensional dapat dilihat dari akad yang digunakan. Pada asuransi konvensional, akad yang digunakan adalah akad jual beli (tadabbuli), sedangkan pada asuransi syariah adalah akad takafuli (tolong menolong). Pada prakteknya, dalam asuransi syariah ada Dewan Pengawas Syariah, yang bertugas mengawasi produk yang dipasarkan serta produk yang digunakan untuk investasi dana. Hal ini tidak terdapat dalam asuransi konvensional. Sehingga jelas bahwa dalam asuransi syariah benar-benar terawasi secara syariah –Islam. Sehingga dengan demikian, memilih asuransi syariah akan lebih aman, terhindar dari gharar, maisir dan riba. Bahkan pada prakteknya, sudah ada Dewan Pengawas Syariah. Hal ini kemudian yang bisa membuat aman dan tenang.

Dewasa ini telah banyak perusahaan asuransi yang menerbitkan program asuransi syariah. Sehingga sebagai umat Islam, kita sudah mendapat kemudahan untuk memilih dan mengikuti program asuransi syariah yang mana. Keikut sertaan dalam program asuransi syariah ini bukanlah hal yang sia-sia. Ada banyak manfaat bagi peserta asuransi syariah, salah satunya adalah sebagai upaya membuat dan mempersiapkan masa depan, seperti yang telah diperintahkan Allah dalam QS Al Hasyr:18.

Beragamnya program asuransi syariah yang ditawarkan oleh sekian banyaknya perusahaan asuransi senyatanya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memilih dan memercayakan kerja sama dengan muammin yang mana. Yang pasti, ketika harus memilih asuransi syariah, semua bergantung pada kebutuhan dan kenyamanan masing-masing individu dan keluarga…

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Merencanakan Keuangan Keluarga dengan Asuransi Syari’ah
Ditulis oleh Lautan Hati Oela
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://ulashoim.blogspot.com/2013/05/merencanakan-keuangan-keluarga-dengan.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Post a Comment

Cara Buat Email Di Google | Copyright of Lautan Hati Oela.