selamat berkunjung di lautan hati,
tempat berbagi, menyelami, memberi
...
just have fun.



Bullying Pada Anak: Kenali, Cegah, Atasi!

Posted by Lautan Hati Oela Friday 30 March 2012 0 comments
cvDalam realita kehidupan sehari-hari, kita pasti pernah atau bahkan sering melihat aksi mendorong seorang anak sehingga temannya terjatuh. Atau kegiatan seorang anak yang merebut mainan temannya. Pemandangan lainnya lagi misalnya, sekelompok anak yang mengejek dan menertawakan temannya. Kejadian-kejadian itu bisa saja kita temui di halaman sekolah, di luar pagar sekolah (perjalanan dari rumah ke sekolah atau sebaliknya), lingkungan tempat tinggal, atau tempat bermain anak. Aksi-aksi negatif itu merupakan sebagian wujud dari bullying. Aksi mendorong, merebut mainan teman, mengejek dan/atau mengolok-olok memang terkesan ‘biasa’, karena memang lazim terjadi. Dalam benak kita, “ah, namanya juga anak-anak”. Namun tanpa disadari, praktik bullying telah terjadi.
Kenali, Cegah, Atasi
Sejatinya jika kita bisa mengantisipasi, maka kejadian kekerasan yang merupakan wujud dari bullying pada anak ini tidak akan, dan tidak perlu terjadi. Bullying adalah sebuah situasi dimana telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan atau kekuatan yang dilakukan oleh seseorang, atau sekelompok. Menurut kamus Webster, bullying bermakna penyiksaan atau pelecehan yang dilakukan tanpa motif tetapi dengan sengaja, atau dilakukan berulang-ulang terhadap orang yang lebih lemah. Yang dimaksudkan dengan pihak yang kuat/kuasa disini tidak hanya kuat dalam fisik, tetapi juga mental. Dalam hal ini, korban tidak mampu membela dirinya karena lemah secara fisik atau juga mental.
Yang menjadi penting untuk diperhatikan dalam mengidentifikasi perilaku bullying bukan saja tindakan yang dilakukan, tetapi juga dampak tindakan itu bagi korban. Apabila tindakan itu berdampak pada diri dan psikologis korban, maka sudah bisa dipastikan bahwa tindakan itu merupakan wujud dari bullying. Misalnya, ada seorang anak mendorong bahu temannya dengan kasar. Jika yang didorong (korban) merasa terintimidasi, apalagi tindakan itu terjadi berulang-ulang, maka perilaku bullying telah terjadi. Lain halnya jika yang didorong (korban) tidak merasa terintimidasi, maka tindakan tersebut belum bisa dikatakan bullying.
Pada dasarnya, istilah bullying diilhami dari kata bull (bahasa Inggris) yang artinya ‘banteng’ yang suka menanduk. Sedangkan pihak pelaku bullying biasa disebut dengan bully. Senyatanya, bullying ini telah mewujud dalam beberapa bentuk. Wujud-wujud dari bullying itu diantaranya: Bullying fisik; terjadi sentuhan fisik antara pelaku dan korban, sehinggga semua bisa melihat (kasat mata). Contoh: menampar, menimpuk, menginjak kaki, melempar dengan barang, memalak, menjegal dan lain-lain. Bullying verbal; contoh: memaki, menghina, menjuluki, meneriaki, mempermalukan di depan umum, menyoraki, menebar gosip, memfitnah. Bullying mental/psikologis; tidak tertangkap mata atau telinga jika kita tidak cukup awas mendeteksinya. Praktik bullying ini terjadi diam-diam dan di luar radar pemantauan kita. Contoh: memandang sinis, memandang penuh ancaman, mendiamkan, mengucilkan, mempermalukan, meneror lewat sms atau e-mail, memelototi, memandang yang merendahkan, mencibir.
Mengingat wujud dan jenis perilaku bullying yang cukup beragam ini maka penting untuk dapat jeli mencegahnya, sehingga tindak kekerasan yang lebih parah akan semakin dapat diminimalisir. Salah satu cara dalam upaya pencegahan tindak bullying adalah dengan menanamkan nilai-nilai keluhuran pada anak sedini mungkin. Mengajarkan hal-hal seperti rasa hormat, respek, menghargai dan empati, menjadi salah satu cara ampuh dalam upaya pencegahan bullying atau bahkan tindak kekerasan yang lebih parah. Apabila anak telah terbiasa sejak dini untuk menghargai orang lain, respek terhadap sekitar serta berempati dalam berbagai kondisi, maka niscaya mereka akan terhindar dari penyalahgunaan kekuatan atau kekuasaan. Setidaknya, mereka akan berpikir beberapa kali untuk melakukan hal-hal negatif yang menyimpang dari nilai-nilai keluhuran yang telah tertanam subur dalam diri.
Dengan memiliki nilai-nilai keluhuran yang telah tertanam dalam diri anak, maka mereka akan lebih menghargai orang lain. Disamping juga akan berempati dengan orang dan masyarakat, lebih peka untuk mengarahkan tindakannnya pada hal-hal positif yang membawa manfaat dan kebaikan. Maka kemudian, anak dengan sendirinya akan menjaga diri dari perilaku negatif.
Namun bagaimana jika ternyata tindak bullying telah terjadi? Yang terpenting dalam kejadian bullying ini adalah, bahwa yang harus mendapat perhatian dan penanganan bukan saja pelaku, melainkan juga korban. Keduanya harus mendapat perhatian sesuai porsinya. Pelaku harus mendapat bimbingan dan arahan, dengan pendekatan yang tidak menyudutkannya. Atau memang jika benar-benar diperlukan, hukuman yang mendidik dan memiliki efek jera, bisa diterapkan. Bagi korban, senyatanya juga membutuhkan bimbingan dan arahan terkait pengembalian kondisi psikologisnya seperti semula. Korban memerlukan dorongan dan support untuk bisa kembali bersikap positif dan percaya diri.
Yang menjadi aneh kemudian adalah, bahwa tindakan negatif wujud bullying masih dianggap ‘biasa’ terjadi di lingkungan anak. Kegiatan mendorong, mengejek, mempermalukan dan beragam kegiatan negatif itu dinilai lumrah terjadi pada anak-anak. “Ah, namanya juga anak-anak”, seperti itulah ungkapan yang seringkali muncul dari orang tua dan orang-orang dewasa ketika tindak negatif muncul di kalangan anak-anak. Orang tua menganggap hal itu wajar, tanpa menyadari bahwa tindakan itu pun juga akan membawa dampak negatif terhadap psikologis anak-anak.
Kini semua kembali kepada diri kita masing-masing. Jika kita mengamini dan meyakini bahwa beragam kegiatan-kegiatan negatif itu sudah biasa dikalangan anak-anak, maka silahkan kesampingkan dan lupakan saja tulisan ini. Akan tetapi jika kita peduli dan risau akan perkembangan putra-putri generasi penerus bangsa ini, maka sudah sewajarnya kita lakukan sesuatu untuk mengakhiri bullying di lingkungan kita.
*****

Baca Selengkapnya ....

Khitan Perempuan; Polemik Tak Berkesudahan

Posted by Lautan Hati Oela Sunday 25 March 2012 0 comments
 
Mengiringi peringatan hari perempuan internasional pada 8 Maret 2012 lalu, muncul permintaan Amnesty Internasional kepada pemerintah Republik Indonesia untuk membuat undang-undang yang melarang segala jenis praktik mutilasi kelamin perempuan. Amnesty Internasional yang bermarkas besar di London ini menghimbau pemerintah kita untuk mencabut peraturan pemerintah tahun 2010 yang melegitimasi praktik ‘khitan perempuan’. Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa peraturan tersebut tidak boleh dengan cara apapun dapat dianggap sebagai mendorong atau mempromosikan praktik mutilasi kelamin perempuan.
Tak dapat dipungkiri, upaya ‘apologi’ pemerintah dalam tanggapannya tersebut seakan menunjukkan sebuah indikasi ‘kebimbangan ’nya dalam membuat putusan, terkait khitan perempuan. Masih bisa diingat, tahun 2006, Kementerian Kesehatan melarang medikalisasi khitan perempuan oleh petugas kesehatan. Dengan alasan, bahwa khitan terhadap wanita merupakan praktik perusakan alat kelamin, sehingga harus dilarang.
Setelah mendapat respon keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa yang menyatakan bahwa khitan perempuan merupakan makrumah (kemuliaan) bagi perempuan, maka Kementerian Kesehatan mengubah keputusannya. Akhirnya kemudian muncul Peraturan Menteri Kesehatan No. 1636 Tahun 2010 yang isinya memperbolehkan dan mendorong praktik khitan perempuan. Dalam Permenkes itu bahkan dirinci tahap demi tahap yang harus dilakukan agar praktik khitan bagi perempuan dilakukan dalam rangka perlindungan perempuan; dilakukan sesuai dengan ketentuan agama, standar pelayanan, serta standar profesi untuk menjamin keamanan dan keselamatan perempuan yang dikhitan.
Sampai saat ini, cukup banyak literatur yang membahas khitan perempuan. Bahkan tidak sedikit para ulama’ yang memberikan pandangannya terkait khitan perempuan. Senyatanya, khitan perempuan sudah menjadi sebuah polemik yang rasanya masih berlanjut dan tak berkesudahan. Khitan perempuan adalah tradisi di mayoritas masyarakat. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa, khitan perempuan ini meminimalisir keinginan perempuan akan seks pra nikah. Di Indonesia sendiri, khitan perempuan telah dan masih ada di berbagai daerah, seperti Banten, Gorontalo, Makassar, Jawa, Madura, Padang, Serang, Kutai Kartanegara, Bone, dan Bandung.
Analisa dari beberapa pandangan
Kata “khitan” –atau yang dalam istilah medis disebut sirkumsisi— berasal dari akar kata Arab: khatana-yakhtanu-khatnan, artinya memotong. Makna asli kata khitan dalam bahasa Arab adalah bagian yang dipotong dari kemaluan laki-laki atau perempuan. Khitan laki-laki disebut juga dengan I’zar. Sedangkan khitan perempuan disebut juga dengan Khafdh. Secara istilah, khitan adalah memotong kulit yang menutupi penis laki-laki atau memotong/menggores kulit yang terdapat di atas farji wanita yang seperti jengger kepala ayam jantan.
Dalam Islam, permasalahan khitan perempuan ini merupakan masalah ijtihadiah, karena tidak ada nash AlQur’an atau hadits yang sharih (jelas petunjuknya). Jadi, wajar jika ada perbedaan pendapat ulama’ tentang hukum khitan perempuan. Secara umum para ulama sepakat mengatakan bahwa khitan itu suatu hal yang masyru’ (disyari’atkan) baik bagi laki-laki ataupun wanita. Namun mereka berbeda pendapat dalam menetapkan hukumnya. Apakah khitan itu hukumnya wajib, atau tidak. Dalam hal ini terdapat tiga pendapat;
Pertama: Berdasarkan pendapat ulama’ Syafi’i, Hanbali, dan sebagian ulama’ Maliki; khitan itu wajib, baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Kedua: Menurut pendapat ulama’ Hanafi, Imam Malik; khitan itu hukumnya sunnah, baik bagi laki-laki, maupun wanita. Ketiga: Pendapat sebagian ulama’ Maliki, ulama’ Zhahiry, dan Imam Ahmad; khitan itu wajib hukumnya bagi laki-laki, sedangkan bagi wanita hanya merupakan suatu kehormatan (makramah/mustahab).
Sejatinya terdapat perbedaan antara khitan laki-laki dan perempuan, setidaknya dalam Islam. Khitan bagi laki-laki tujuannya membersihkan sisa air kencing –yang najis— yang terdapat pada kulit tutup kepala dzakar (penis). Dan, suci dari najis merupakan syarat sah shalat. Sedangkan khitan bagi wanita hanyalah untuk mengecilkan dan menstabilkan syahwatnya, yang ini hanyalah untuk mencari sebuah kesempurnaan dan bukan sebuah kewajiban.
Dalam kultur beberapa daerah di negara kita, khitan perempuan telah menjadi tradisi. Masih ada beberapa orang tua yang memercayakan sirkumsisi putrinya pada petugas medis. Menurut beberapa ulama’, terdapat beberapa hikmah dan manfaat dari khitan perempuan, diantaranya: Khitan pada wanita yang dilakukan secara benar justru bermanfaat untuk kehidupan seksual wanita yang bersangkutan, karena membuat lebih bersih dan lebih mudah menerima rangsangan. Khitan dapat membawa kesempurnaan agama, karena memang disunnahkan. Khitan adalah cara sehat yang memelihara seseorang dari berbagai penyakit. Khitan membawa kebersihan, keindahan, dan meluruskan syahwat.
Namun demikian, Penelitian International Planned Parenthood Federation tahun 2001 menyebutkan, dampak negatif khitan perempuan sangat beragam, seperti depresi, nyeri saat berhubungan seksual, mengurangi kenikmatan seksual, infeksi saluran kemih, radang panggul kronik, frigiditas, pendarahan, dan kematian.
Sungguhpun demikian, dalam menganalisa dan memutuskan segala sesuatu memang tidak cukup hanya dengan satu jalan pemikiran. Begitu juga dalam hal khitan perempuan yang menjadi tradisi, sekaligus dinyatakan sebagai anjuran agama –menurut beberapa golongan. Maka sudah sewajarnya, kita lebih peka dalam menyikapi hal ini. Sepatutnya kita melihat dari berbagai sisi, bagaimana dampak positif dan negatif dari sirkumsisi (khitan) pada perempuan. Apa saja manfaaat dan mudhorotnya. Lebih banyak manfaat atau mudhorotnya. Hal ini masih perlu dikaji dan diteliti lebih dalam, sehingga dapat menghasilkan sebuah keputusan yang bijak, tidak terkesan dipaksakan atau bahkan terbawa arus salah satu dan/atau beberapa golongan.
Jika memang khitan perempuan ini memiliki banyak efek negatif dibanding positifnya. Jika memang khitan perempuan ini akhirnya akan menyakitkan secara fisik dan psikologis, membuat perempuan terhalang memperoleh hak fitrahnya. Maka bukankah lebih baik jika tindakan itu dihindari? Namun, jika yang terjadi adalah sebaliknya. Apabila khitan perempuan ini justru malah lebih banyak mendatangkan manfaat, dan efek positifnya lebih berperan. Maka tidak perlu melarang keras tindakan yang bermanfaat dan banyak mashlahat. Keputusan berada di tangan kita, dengan tidak menegasikan peraturan yang diserukan oleh ulil amri kita tentunya. Wallahu a’lam...
*****************

Baca Selengkapnya ....

Menyoal Legalitas Anak di Luar Nikah*

Posted by Lautan Hati Oela Monday 19 March 2012 0 comments
 
Baru-baru ini muncul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang cukup menyentak. Keputusan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan resmi, kini mempunyai hubungan perdata dengan ayah biologisnya, berikut juga dengan keluarga sang ayah. Keputusan MK yang merupakan keputusan atas uji materi (judicial review) pasal 43 ayat (1) Undang Undang No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan itu senyatanya menuai pro-kontra di masyarakat. Satu sisi, beberapa pihak akan diuntungkan dengan lahirnya putusan MK ini. Namun di sisi lain, putusan ini tak pelak menimbulkan efek negatif pula. Perempuan yang telah terlanjur memiliki anak yang lahir di luar perkawinan, boleh berbangga dengan keputusan MK ini. Betapa tidak, keputusan MK yang dicetuskan pada 17 Pebruari ini dapat menjadi dasar pijakan sekaligus support bagi para perempuan dengan anak diluar nikah untuk mendapatkan hak-hak anaknya, mulai dari ekonomi, hak waris sampai pada akta lahir. Tapi disisi lain, keputusan MK ini secara tidak langsung akan memicu maraknya nikah sirri di kalangan masyarakat. Bukan tidak mungkin, nikah sirri, nikah kontrak atau mut’ah dan bahkan perselingkuhan akan semakin banyak muncul sebagai efek dari lahirnya keputusan ini.
Bagaimanapun, memandang dan menganalisa suatu hal memang tidak cukup hanya dengan satu jalan pemikiran. Pun demikian halnya dalam memandang keputusan MK No. 46/PUU-IX/2011 tentang hubungan perdata antara anak yang lahir di luar nikah dengan ayah biologisnya, yang terbit pada Jum’at 17 Pebruari 2012 ini. Setidaknya, melalui putusan itu MK telah berusaha menunjukkan keberpihakannya kepada anak, sekaligus membuktikan bahwa MK benar-benar concern pada perlindungan anak. Selama ini, hak anak yang lahir di luar nikah serasa dikebiri. Anak yang lahir di luar nikah hanya memiliki hak perdata dengan ibu dan keluarga ibu, tidak dengan ayah ataupun keluarga ayah. Melalui keputusan ini, maka anak yang lahir di luar perkawinan resmi akan mendapatkan haknya kembali seperti anak yang lahir normal. Bahwa keputusan MK ini akan dinilai melonggarkan hubungan di luar pernikahan, itu permasalahan lain —yang memang tak dapat terelakkan.
Dampak yang timbul dari putusan MK
Setiap segala sesuatu pasti akan ada efek positif dan negatifnya, tak terkecuali dengan keputusan MK yang satu ini. Dampak positif dari keputusan ini berujung pada diperolehnya hak anak yang memang suci tak berdosa. Setiap anak yang lahir adalah suci dan berhak atas penghidupan yang layak, tak peduli ia lahir dari hubungan nikah resmi atau diluar itu. Toh sejatinya, seorang anak tak dapat memilih, apakah ia mau dilahirkan dalam ikatan perkawinan sah atau diluar perkawinan. Oleh karenanya, semua anak harus hidup dengan pemenuhan segala haknya. Dalam kasus anak yang lahir di luar perkawinan resmi, penanggung jawab atas hak anak seharusnya bukan hanya melulu pada sang ibu, melainkan juga ayah biologisnya. Bagaimanapun, anak menjadi tanggung jawab orang tua (ayah dan ibu). Selama ini, banyak laki-laki yang lari dari tanggung jawab tersebut. Karena memang, berdasarkan Undang Undang No. 1 tahun 1974 , anak yang lahir di luar perkawinan hanya memiliki hak perdata dengan ibu dan keluarga ibu. Sehingga otomatis, jika sang ayah tidak mengakui anak luar nikah itu, maka tidak ada hubungan perdata antara dia dan anak tersebut. Dengan demikian, jelas bahwa keberadaan putusan MK ini akan membuat anak memperoleh hak-haknya, seperti pengakuan, kebutuhan materi dan hak waris dari sang ayah biologis. Anak yang lahir di luar perkawinan resmi kini bisa mempunyai hubungan perdata dengan ayah biologis. Seperti anak yang lainnya, mereka bisa mendapatkan berbagai hal dari sang ayah, baik berupa pemenuhan ekonomi, hak waris bahkan akta lahir. Namun yang menjadi rancu kemudian adalah, bahwa untuk mendapatkan hak keperdataan ini tidaklah mudah, untuk membuat akta lahir di catatan sipil, salah satu persyaratannya adalah akta nikah kedua orang tua (ayah-ibu), sedangkan anak yang lahir di luar perkawinan resmi tidak memiliki persyaratan tersebut. Bagaimana hal ini akan diatur kemudian? Lagi-lagi, ini masih menuntut adanya evaluasi…..
Membincang tentang dampak positif keputusan MK, di samping untuk pemenuhan hak anak, keputusan melegalkan anak di luar nikah ini juga bisa dinilai sebagai shock terapy bagi para laki-laki yang suka main perempuan. Keputusan MK ini dapat membuat para lelaki berpikir-pikir lagi untuk menjalin hubungan di luar nikah. Bagaimana tidak, bagi laki-laki beristri terutama, ia akan takut jika menikah lagi tanpa sepengetahuan istri pertama. Karena, pun jika ia melakukannya dan menghasilkan anak, suatu saat anak itu akan mendapat legalitas untuk menuntut pengakuan, pemenuhan kebutuhan dan hak waris.
Kendatipun begitu, kemungkinan yang ada bisa jadi malah sebaliknya. Di lain sisi, bisa jadi keputusan MK ini malah dapat memicu maraknya praktek nikah sirri dan hubungan di luar perkawinan resmi. Dengan keputusan MK yang melegalkan anak diluar nikah ini maka bukan tidak mungkin, para laki-laki malah akan berpikir bahwa hal itu menjadikan ia lebih mudah menjalin hubungan di luar nikah dengan beberapa perempuan. Bisa saja para pria berpikir, daripada susah-susah mengurus surat nikah, lebih baik hidup tanpa ikatan pernikahan dan/atau kumpul kebo. Selama ia mengakui anak hasil hubungan haram itu dan ia bersedia memenuhi hak-hak anak, maka ia merasa sudah tidak perlu lagi menikah secara resmi. Atau malah sebaliknya, perempuan yang krisis iman akan bertindak nekat.
Memang tak dapat disalahkan ungkapan Mahfud MD –ketua MK— bahwa banyak kiai-kiai dari pesantren di Jawa Timur yang menikah tanpa akta nikah (menikah sirri) dan berharap anak mereka diakui negara. Akan tetapi, bukankah anak yang lahir di luar nikah menurut keputusan MK kali ini juga termasuk anak hasil perselingkuhan, dan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan alias kumpul kebo? Berdasarkan keputusan MK yang merupakan uji materi pasal 43 ayat (1) Undang Undang No. 1 tahun 1974, anak hasil dari kedua hubungan tersebut juga senyatanya dilegalkan negara. Dan bukankah hal ini nantinya akan banyak menelurkan tindak perselingkuhan serta perzinaan? Atau malah keputusan MK ini akan menekan jumlah perselingkuhan, perzinaan, berikut juga nikah sirri?? Mungkin waktu yang bisa menjawabnya.....
Terlepas dari efek positif-negatif keputusan MK ini, rasanya akan wajar dan tidak berlebihan jika kita mengacungkan jempol atas upaya seorang perempuan yang akhirnya menghasilkan putusan MK uji materi pasal 43 ayat (1) Undang Undang No. 1 tahun 1974.
Tidak lain dan tidak bukan, upaya dari seorang Aisyah Mochtar (Machica Mochtar) yang memohonkan pengujian pasal 43 ayat (1) Undang Undang No. 1 Tahun 1974 ini akhirnya membuahkan hasil. Upaya perempuan yang dengan gigih memperjuangkan hak anak hasil nikah sirrinya dengan Moerdiono itu patut diacungi jempol.
Bertolak dari keputusan MK tersebut  dengan berbagai dampak positif-negatifnya, atau dari apa dan siapa keputusan uji materi Undang Undang perkawinan itu kemudian muncul, seharusnya hal ini tidak menyurutkan semangat kita untuk senantiasa ‘bersama-sama belajar’ di alam raya sosial yang begitu luas ini. Sehingga kemudian harmonisasi sosial dapat mewujud dan menjadi sebuah keniscayaan, seperti yang kita harapkan. Semoga!!!
 
*) (artikel) Lebih jelas: Radar Bromo, 26 Pebruari 2012

Baca Selengkapnya ....

RAGAM MODEL PEMBELAJARAN

Posted by Lautan Hati Oela Friday 16 March 2012 0 comments

Demi meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran, tentu dibutuhkan sebuah metode dan/atau model pembelajaran yang tidak hanya membuat peserta didik menjadi aktif, tetapi juga sekaligus kreatif, tertantang dan merasa senang. Perasaan senang yang dimaksudkan adalah, saat proses pembelajaran, peserta didik tidak lagi merasa bosan atau malas. Mereka akan menjadi bersemangat, antusias dan tertantang mengikuti setiap proses pembelajaran.

Berikut beberapa metode dan/atau model pembelajaran yang dapat diterapkan dan masih bisa dikembangkan lagi:

    • Tanya jawab (respons)

Salah satu teknik yang baik dalam mengajar adalah bertanya. Dengan pertanyaan, peserta didik akan mendapatkan rangsangan untuk berpikir dan menggunakan kemampuan intelektual mereka agar mendapatkan jawaban yang tepat. Pertanyaan adalah pembangkit motivasi yang dapat menstimulasi peserta didik untuk berpikir. Kendati demikian, pertanyaan yang digunakan dalam proses pembelajaran senyatanya beragam. Apabila ditinjau dari intensitasnya, pertanyaan itu ada yang baik dan jelek, ada yang positif dan negatif, ada yang membawa peserta didik untuk lebih aktif dan sebaliknya. Semua itu bergantung pada bagaimana teknik menyampaikan pertanyaan, bagaimana bobot dan conten pertanyaan, bagaimana respon peserta didik serta bagaimana penguatan (reinforcement) dan umpan baliknya.

Dalam mengajukan pertanyaan terdapat dua cara diantaranya:

a.) memberikan pengarahan ulang (redirecting)

dalam redirecting ini terdapat proses pengalihan jawaban dari seorang peserta didik terhadap peserta didik lainnya. Maksud dan tujuannya adalah untuk memperoleh jawaban yang paling tepat dari para peserta didik.

Pendidik/guru memberikan pertanyaan kepada seorang peserta didik, kemudian mengalihkan pertanyaan itu pada peserta didik lainnya untuk dikomentari dan diberikan penjelasan seperlunya.

b.) Membimbing untuk memberikan jawaban (probing)

untuk membantu peserta didik dalam menemukan jawaban, pendidik berupaya memberikan pengarahan, namun secara generalisasi dan tidak mengulang (clarification).

Pendidik/guru memberikan pertanyaan seraya memberikan petunjuk bagaimana agar peserta didik mampu menemukan cara menjawabnya.

    • Sosiodrama (role playing)

Sodiodrama berarti cara menyajikan bahan pelajaran dengan menunjukkan dan mempertontonkan atau mendramatisasikan cara tingkah laku dalam hubungan sosial. Dengan demikian, metode pembelajaran sosiodrama adalah metode pembelajaran yang dalam pelaksanaannya, peserta didik mendapat tugas dari guru untuk mendramatisasikan suatu situasi sosial yang mengandung suatu problem. Tujuannya adalah agar peserta didik mampu memecahkan masalah yang muncul dari sebuah situasi sosial.

Metode ini merupakan suatu cara penguasaan bahan-bahan pelajaran melalui pengembangan imajinasi dan penghayatan yang dimiliki oleh setiap peserta didik. Pengembangan imajinasi dan penghayatan dilakukan peserta didik dengan memerankan tokoh hidup atau benda mati. Dengan sosiodrama, peserta didik dapat dengan bebas berekspresi dalam menjalankan peran masing-masing.

    •  Numbered heads together

Numbered heads together adalah metode pembelajaran di mana setiap peserta didik diberi nomor kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok. Lalu pendidik/guru memanggil nomor peserta didik secara acak.

Langkah-langkah:

  1. Peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok dan setiap peserta didik mendapat satu nomor
  2. Pendidik/guru memberikan tugas dan setiap kelompok mengerjakannya
  3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan setiap anggota kelompok bisa mengerjakannya
  4. Pendidik memanggil salah satu nomor peserta didik dan nomor yang dipanggil melaporkan atau menjelaskan hasil kerja sama mereka
  5. Pendidik memberikan kesempatan bagi peserta didik yang lain untuk menanggapi kemudian pendidik menunjuk nomor yang lain
  6. Pendidik dan peserta didik mengambil kesimpulan
    • Pemecahan masalah (problem solving)

Metode pembelajaran dengan pemecahan masalah atau problem solving adalah penggunaan metode dalam proses pembelajaran dengan jalan melatih peserta didik menghadapi berbagai masalah, baik pribadi atau kelompok untuk dipecahkan sendiri atau bersama-sama. Dalam menggunakan metode ini, pendidik dapat memberikan sebuah problema atau kasus kepada peserta didik untuk kemudian dibaca, dipahami dan ditemukan alternatif solusinya. Pendidik dapat menyimak alternatif solusi yang ditawarkan peserta didik, kemudian memberi petunjuk dan menyimpulkannya.

    • Team Quiz

Metode pembelajaran ini digunakan dengan maksud untuk menstimulasi peserta didik dalam berkompetisi secara beregu (tim).

Langkah-langkah:

  1. Pendidik memilih topik yang dapat disampaikan dalam tiga segmen
  2. Peserta didik dibagi menjadi tiga kelompok (A, B, C)
  3. Pendidik menjelaskan format sesi yang akan disampaikan dan mulai menyampaikan materi dengan batasan waktu 10 menit
  4. Pendidik meminta tim A untuk membuat kuis Jawaban Ringkas. Kuis disiapkan sekitar 5 menit, sedangkan Tim B dan tim C menggunakan waktu untuk me-review catatannya.
  5. Tim A memberi pertanyaan ke tim B. Jika tim B tidak bisa menjawab kuis, pindah ke tim C
  6. Tim A mengajukan pertanyaan ke tim C dan jika tim C tidak bisa menjawab kuis, pindah ke tim B
  7. Ketika kuis berakhir, pendidik melanjutkan menyampaikan materi segmen kedua dan menunjuk tim B sebagai pemandu kuis
  8. Setelah tim B selesai dengan kuisnya, pendidik melanjutkan menyampaikan materi segmen ketiga dan menunjuk tim C sebagai pemandu kuis.
    • Eksperimen

Metode eksperimen adalah cara penyajian bahan ajar atau materi di mana peserta didik melakukan percobaan dengan mengalami atau membuktikan sendiri tentang sesuatu pertanyaan atau hipotesa yang dipelajari.

Melalui metode ini, peserta didik diberi kesempatan untuk mengalami sendiri atau melakukan sendiri, mengikuti proses, mengamati sesuatu obyek, menganalisis, membuktikan dan menarik kesimpulan sendiri tentang sesuatu obyek, keadaan atau proses sesuatu.

Langkah-langkah:

  1. Pendidik menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
  2. Pendidik menyampaikan materi secukupnya
  3. Peserta didik membaca buku atau modul
  4. Pendidik membagi kelas menjadi beberapa kelompok
  5. Peserta didik diberikan kesempatan untuk mengeksplorasi ragam materi dengan melakukan percobaan langsung.
  6. Melalui percobaan itu peserta didik mengamati dan menganalisa serta mengambil kesimpulan, secara kelompok maupun individu.
  7. Peserta didik menyampaikan hasil eksperimen berikut juga analisa dan kesimpulan mereka
  8. Dikembangkan lagi dengan ‘diskusi kelas’
  9. Pendidik memberikan kesimpulan
    • Debat yang efektif

Metode debat merupakan salah satu metode pembelajaran yang penting untuk meningkatkan kemampuan akademik peserta didik. Melalui metode ini, peserta didik dilatih untuk mengemukakan pendapat, menanggapi atau bahkan menyanggah dan mematahkan pendapat yang lain.

Langkah-langkah:

  1. Pendidik mengembangkan sebuah kasus yang kontroversi dalam suatu topik atau materi pelajaran
  2. Pendidik membagi kelas menjadi dua grup, ‘Pro’ dan ‘Kontra’
  3. Pendidik meminta grup untuk menunjuk wakil mereka, dua atau tiga orang
  4. Pendidik mengawali debat dengan meminta masing-masing juru bicara untuk mengemukakan pandangannya secara bergantian
  5. Juru bicara diberi kesempatan kembali ke grupnya untuk mengatur strategi dalam upaya mengalahkan grup lawan
  6. Jika dirasa sudah cukup, pendidik dapat menghentikan debat dan tetap menyisakan sebuah ‘follow up’ dari kasus yang diperdebatkan
    • Skrip kooperatif (cooperative script)

Skrip kooperatif adalah metode pembelajaran di mana peserta didik bekerja berpasangan dan secara lisan mengikhtisarkan bagian-bagian dari materi yang dipelajarinya.

Langkah-langkah:

  1. Pendidik membagi peserta didik untuk saling berpasangan
  2. Pendidik membagikan wacana/materi pada tiap peserta didik untuk dibaca dan membuat ringkasannya
  3. Pendidik dan peserta didik menentukan siapa yang pertama kali berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar
  4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya. Sementara pendengar menyimak, mengoreksi, menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap
  5. Bertukar peran, semula menjadi pembicara ditukar menjadi pendengar
  6. Pendidik memberi kesimpulan
    •  Learning start with question

Metode ini mengajak peserta didik untuk aktif mencari dan menemukan sendiri bagian yang mereka rasa sulit dan belum dipahami dari sebuah materi.

Langkah-langkah:

  1. Pendidik membagikan bahan ajar atau materi kepada peserta didik
  2. Pendidik meminta peserta didik untuk mempelajari bahan tersebut bersama dengan seorang teman (berpasangan)
  3. Peserta didik menentukan bagian (hal-hal) yang belum dimengerti dan memberi garis bawah atau bahkan menuliskan pertanyaan di sampingnya
  4. Selang beberapa waktu, pendidik mengumpulkan semua pertanyaan itu dan memulai pelajaran dengan menjawab atau menjelaskan hal-hal yang menjadi pertanyaan dari peserta didik
    •  Everyone is a teacher here

Metode ini melatih peserta didik untuk berani mengungkapkan pertanyaan serta berani menjawab berbagai pertanyaan sesuai dengan analisanya masing-masing.

Langkah-langkah:

  1. Pendidik membagikan kertas (card) kepada setiap peserta didik dan meminta mereka untuk menuliskan sebuah pertanyaan tentang materi yang sedang dibahas
  2. Pendidik mengumpulkan kertas-kertas tersebut, diaduk dan dibagikan kembali pada peserta didik secara acak. Peserta didik diminta membaca pertanyaan di kertas masing-masing dan berpikir bagaimana jawabannya.
  3. Pendidik mengundang volunter (sukarelawan) untuk maju ke depan dan membacakan pertanyaan yang ada di tangannya serta memberikan respon (jawaban/penjelasan) atas pertanyaan tersebut. Pendidik pun mengembangkan diskusi
    •  Information Search

Model pembelajaran ini bermanfaat untuk menjadikan peserta didik lebih mandiri dalam berupaya mencari serta mendapatkan sebuah informasi. Dengan menggunakan model pembelajaran ini, peserta didik dilatih untuk berusaha mencari dan menemukan berbagai informasi.

Langkah-langkah:

  1. Pendidik membagikan resource material (bisa berupa bacaan, textbook, handout, dokumen dan lain-lain)
  2. Pendidik menyusun sejumlah pertanyaan yang jawabannya bisa dicari pada resource material tersebut
  3. Untuk menumbuhkan persaingan dan kompetisi, pendidik bisa membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok kecil
  4. Setelah selesai, pendidik membahas jawaban yang benar secara bersama dalam sebuah diskusi kelas.
  5. Kesimpulan
    • Complette Sentences

Model pembelajaran ini dapat melatih peserta didik untuk bekerja sama secara kooperatif, menyelesaikan tugas berupa penyempurnaan kalimat yang telah disiapkan pendidik/guru sebelumnya.

Dalam model pembelajaran ini memerlukan media blangko isian berupa paragraf yang kalimatnya belum lengkap. Blangko inilah yang diberikan pada peserta didik untuk dilengkapi setiap susunan kalimatnya.

Langkah-langkah :

  1. Pendidik menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
  2. Pendidik menyampaikan materi secukupnya.
  3. Peserta didik disuruh membaca buku atau modul dengan waktu secukupnya
  4. Pendidik membentuk kelompok 2 atau 3 orang secara heterogen
  5. Pendidik membagikan lembar kerja berupa paragraf yang kalimatnya belum lengkap
  6. Peserta didik berdiskusi untuk melengkapi kalimat dengan kunci jawaban yang tersedia.
  7. Peserta didik berdiskusi secara berkelompok.
  8. Setelah jawaban didiskusikan, jawaban yang salah diperbaiki. Tiap peserta membaca sampai mengerti atau hafal.
  9. Kesimpulan.
    •  Time Tooken

Model pembelajaran ini dapat melatih keterampilan sosial kepada peserta didik. Di samping juga untuk bersosialisasi dalam kelompok dan juga untuk mencegah masing-masing peserta didik mendominasi dalam diskusi, mencegah peserta didik mendominasi pembicaraan atau peserta didik diam sama sekali.

Langkah-langkah :

  1. Kondisikan kelas untuk melaksanakan diskusi (cooperative learning / CL)
  2. Tiap siswa diberi kupon berbicara dengan waktu ± 30 detik. Tiap siswa diberi sejumlah nilai sesuai waktu yang digunakan.
  3. Bila telah selesai bicara, kupon yang dipegang siswa diserahkan. Setiap berbicara satu kupon.
  4. Siswa yang telah habis kuponnya tak boleh bicara lagi. Yang masih pegang kupon harus bicara sampai kuponnya habis.
  5. Dan seterusnya
    • Kepala Bernomor Struktur

Model pembelajaran ini merupakan modifikasi dari model Numbered Heads Together. Dalam pelaksanaannya, model ini juga menggunakan nomor yang diberikan kepada peserta didik. Namun, setiap peserta didik dengan nomor yang berbeda memiliki tugas yang berbeda pula, meskipun mereka dalam satu kelompok yang sama.

Langkah-langkah :

  1. Peserta didik dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
  2. Penugasan diberikan kepada setiap peserta didik berdasarkan nomor terhadap tugas yang berangkai Misalnya : peserta didik nomor satu bertugas mencatat soal. Peserta didik nomor dua mengerjakan soal dan peserta didik nomor tiga melaporkan hasil pekerjaan dan seterusnya.
  3. Pendidik bisa menyuruh kerja sama antar kelompok. Peserta didik disuruh keluar dari kelompoknya dan bergabung bersama beberapa peserta didik bernomor sama dari kelompok lain. Dalam kesempatan ini peserta didik dengan tugas yang sama bisa saling membantu atau mencocokkan hasil kerja sama mereka
  4. Laporkan hasil dan tanggapan dari kelompok yang lain
  5. Kesimpulan
    • Student Teams Achievement Division (STAD)

Model pembelajaran ini merupakan salah satu model kooperatif yang cukup populer. Penerapannya pun cukup mudah dan tidak membutuhkan banyak media yang mahal atau susah didapat.

Langkah-langkah :

  1. Membentuk kelompok yang anggotanya empat peserta didik secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dan lain lain)
  2. Pendidik menyajikan pelajaran
  3. Pendidik memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota-anggota kelompok. Anggotanya yang sudah mengerti dapat menjelaskan pada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
  4. Pendidik memberi kuis/pertanyaan kepada seluruh peserta didik. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu
  5. Memberi evaluasi
  6. Kesimpulan
    • Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC)

Model pembelajaran ini merupakan model pembelajaran yang berusaha mengintegrasikan kegiatan membaca dan menulis sekaligus di dalam kerja sama dan diskusi kelompok.

Langkah-langkah :

  1. Membentuk kelompok yang anggotanya 4 orang yang secara heterogen
  2. Pendidik memberikan wacana/kliping sesuai dengan topik pembelajaran
  3. Peserta didik bekerja sama saling membacakan dan menemukan ide pokok dan memberi tanggapan terhadap wacana/kliping dan ditulis pada lembar kertas
  4. Mempresentasikan/membacakan hasil kelompok
  5. Guru membuat kesimpulan bersama
  6. Penutup
    • Student Facilitator and Explaining

Model pembelajaran ini bermaksud melatih peserta didik untuk mencermati penjelasan kemudian menjelaskannya kembali. Dengan memperhatikan penjelasan pendidik di samping juga membaca materi atau buku, kemudian peserta didik dituntut untuk menjelaskannya kembali ke teman-temannya yang lain.

Langkah-langkah :

  1. Pendidik menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
  2. Pendidik mendemonstrasikan atau menyajikan materi
  3. Memberikan kesempatan peserta didik untuk menjelaskan kepada siswa lainnya misalnya melalui bagan atau peta konsep.
  4. Pendidik menyimpulkan ide atau pendapat dari siswa.
  5. Pendidik menerangkan semua materi yang disajikan saat itu.
  6. Penutup.

Demikianlah beberapa model pembelajaran yang dapat diterapkan, dan tentu saja dapat dimodifikasi, diperbaiki dan diubah sesuaikan dengan keadaan, situasi serta perkembangan zaman.

 

Dari berbagai sumber.


Baca Selengkapnya ....

KETIKA PEREMPUAN BERTAUBAT

Posted by Lautan Hati Oela Sunday 11 March 2012 0 comments


   “K
au benar-benar serius ingin bertaubat dan melahirkan jabang bayi dalam perutmu itu?”
            Poppy mengangguk, lemah tapi pasti. Ia yakin akan keputusannya untuk tetap mempertahankan anak hasil hubungan haramnya dengan Seno, laki-laki yang terakhir berkencan dengan Poppy tapi tak mau bertangung jawab, bahkan memaksa Poppy untuk menggugurkan kandungannya.
            “Sekarang aku sungguh menyesal. Aku sadar, diriku sangat kotor dan hina. Saat ini waktuku untuk bertaubat. Aku telah banyak mempermainkan laki-laki, memperdayanya, bersenang-senang dengannya dan mencampakkannya. Kini aku harus terima konsekuensinya”, tutur Poppy lembut dan penuh penyesalan.
            Aku sangat terharu mendengar penyesalan yang begitu tulus itu. Kuhela nafas panjang, menatap Poppy dalam. Ah, rasanya baru kali ini kulihat wajah perempuan sensual itu diselimuti penyesalan. Selama ini Poppy yang aku kenal sangat percaya diri, penuh pesona dan easy going. Poppy selalu bertindak semau hatinya, tidak pernah ada kata menyesal, selama keinginannya untuk bersenang-senang dapat terpenuhi. Terlebih soal laki-laki. Poppy banyak berkencan dan bersenang-senang dengan laki-laki dari berbagai kalangan, tipe dan profesi.
            Pernah suatu malam aku mendapatinya berkencan dengan eksekutif muda, pergi semalaman ke satu-satunya hotel termewah di kota kami. Namun keesokan paginya, Poppy menitipkan kunci rumahnya padaku dan berpamitan pergi ke luar kota bersama seorang pria yang jauh lebih tua darinya. Begitulah Poppy yang aku kenal, pergi dengan satu pria di suatu malam dan bermain dengan pria yang lain di esok paginya. Aku tak pernah merisaukannya, apalagi menasihatinya atau memperingatkannya. Aku pikir itu hak dia. Lagipula aku merasa tak enak hati, karena selama ini Poppy selalu membantuku setiap aku kesulitan, terutama dalam hal uang.
            Tapi kali ini hatiku tergugah. Poppy mengungkapkan rasa penyesalan yang begitu dalam, Ia memintaku untuk membimbingnya bertaubat, kembali ke jalan kebaikan. Rasanya begitu banyak kata-kata yang ingin kuucap untuk memberi nasihat pada Poppy. Namun entah mengapa setiap ingin membuka mulut, lidahku semakin kelu. Terasa begitu berat bagiku untuk mengeluarkan kata demi kata yang mengendap dalam otakku.
            “Aku yakin kau bisa membimbingku, menuntunku untuk bertaubat. Kau seorang muslimah yang taat. Aku pikir, kau orang yang tepat dalam pertaubatanku ini”, ucap Poppy seraya menyandarkan tubuhnya pada kursi rotan tua di teras depan tempat kostku. Malam itu kami berbincang didepan, karena di kamarku begitu panas. Kebetulan suasana kost saat itu sepi, para penghuninya sedang pergi menonton konser musik di alun-alun kota. Tinggal aku sendiri yang berada di kost.
            “Kau terlalu berlebihan Poppy. Aku hanya manusia biasa, masih banyak dosa juga. Kalau kau ingin seseorang yang mampu membimbingmu, aku sangatlah tak pantas. Tapi kalau kau mau, aku punya seorang ustadz. Guru mengajiku di masjid”, tawarku.
            “Kalau menurutmu itu lebih baik, aku setuju. Kau atur saja, kapan aku bisa bertemu ustadzmu itu!” pinta Poppy seraya menghisap rokoknya yang tinggal setengah batang.
            Poppy memang perokok berat. Perempuan bertubuh molek  nan cantik itu mengaku sulit meninggalkan rokok. Selama empat tahun aku mengenalnya akrab, dia tak pernah lupa membawa rokok kemanapun ia pergi.
            Menurut pengakuan Poppy ketika pertama kali aku mengenalnya, rokok adalah pelampiasan pertama baginya saat ia patah hati. Sedikit memang yang Poppy ceritakan padaku. Karena aku sendiri pun tak pernah mengorek-ngorek masa lalunya itu. Yang aku tahu, Poppy perokok berat, akrab dengan dunia malam, bahkan sering bergonta-ganti pasangan.
            Satu hal yang aku kagumi dari Poppy, bahwa dia begitu menghargaiku. Tak pernah dia mengajakku pergi ke diskotek, menawariku rokok dan minuman, atau memperkenalkanku dengan pria-pria kaya hidung belang. Sebaliknya, aku pun selalu menghormati dan menjaga perasaannya. Aku tak pernah mencampuri urusannya, mengomentari perbuatan jeleknya, atau menasihatinya agar meninggalkan hal-hal buruk itu. Meskipun sering juga aku merasa miris dan ingin menasihati Poppy.
            “Kau satu-satunya sahabat terbaikku, La! Setia kawan, jujur dan baik hati”, ujar Poppy setelah menghabiskan rokok dan meneguk secangkir teh hangat yang aku suguhkan padanya.
            “Kau tak ingin tahu tentang kehidupanku? Kau tak ingin bertanya, kenapa aku seperti ini? Suka mabuk, rokok dan laki-laki?!” tanyanya tiba-tiba.
            Aku begitu tersentak kaget. Lagi-lagi aku tak bisa membuka mulutku. Aku hanya tertegun, terdiam tanpa kata. Sementara Poppy menatapku penuh arti. Sepertinya ia masih menunggu jawabanku. Sesaat kemudian, ia menyalakan lagi rokok yang tinggal satu-satunya dalam bungkus berwarna merah tua itu.
            “Dulu aku seorang muslimah yang aktif mengikuti kegiatan keagamaan di masjid kampungku. Hingga aku jatuh cinta pada seorang pria. Dia muslim yang taat, pandai dan kuat agamanya. Kami berkenalan saat ada kegiatan Safari Ramadhan”, tutur Poppy memulai ceritanya.
            Dengan penuh perhatian, aku mendengar ceritanya. Kuseret kursi tempatku duduk, lalu kuarahkan lebih dekat lagi pada Poppy. Ia terlihat semakin bersemangat untuk bercerita, setelah melihat aku yang begitu antusias mendengarkannya.
            “Setelah beberapa bulan perkenalan kami, aku semakin mengaguminya, semakin jatuh cinta padanya. Kami pun menjalani hubungan yang serius. Dia laki-laki yang sholih, baik hati dan tampan. Dia putra tunggal seorang kiai pemilik pondok pesantren yang cukup besar dan terpandang di kampungku”, kenang Poppy.
            Aku masih memperhatikan dan mendengar ceritanya dengan baik. Tatapan mataku selalu tertuju padanya, tak berpaling sedikitpun.
            “Tapi mungkin memang nasibku yang malang. Orang tuanya tak menyetujui hubungan kami. Ibunya mengatakan bahwa aku tak pantas menjadi menantunya.”
            “Kenapa bisa begitu?”, tanyaku.
            “Karena aku bukan putri seorang kiai, karena orang tuaku tak memiliki pondok pesantren. Aku begitu sedih, sakit dan patah hati. Kesedihanku semakin bertambah ketika aku mendengar dia dijodohkan dengan putri seorang kiai pemilik pondok pesantren di kampung tetangga. Aku benar-benar tak bisa terima, aku semakin pilu. Rasaya aku mau mati saja”. Poppy tak mampu menahan air matanya. Ia membiarkan air itu mengalir deras dari mata indahnya.
            “Sejak saat itu aku mulai membenci laki-laki. Bagiku, laki-laki itu makhluk yang lemah, tak berpendirian, tak punya keberanian dan hanya bisa mempermainkan perempuan. Aku sangat kecewa. Aku sangat benci laki-laki, aku sangat dendam pada laki-laki, semua laki-laki!”, lanjut Poppy seraya mengusap setiap tetes air matanya. Aku masih mendengarnya penuh perhatian.
            “Aku benar-benar tak sanggup melihat mantan kekasihku hidup dengan wanita lain. Bagaimana aku bisa kuat melihat laki-laki yang sangat kucintai menjalin biduk rumah tangga dengan wanita lain? Aku tak sanggup. Hal itulah yang membuatku pergi ke kota ini. Kulampiaskan kekecewaanku pada alkohol dan rokok”. Poppy kembali menyeka air matanya.
            “Hingga pada suatu hari, seorang laki-laki datang padaku. Aku tak lagi tertarik. Tapi tiba-tiba timbul keinginan untuk bermain-main dengannya. Begitulah akhirnya aku sering bergonta-ganti laki-laki yang aku permainkan. Aku punya uang dan para lelaki itu pun tak segan-segan memberikan apapun yang ku mau. Aku tak hanya berkencan dengan pria kaya. Bahkan laki-laki yang tak berduit, atau juga para mahasiswa muda, semua pernah aku permainkan. Semua itu demi kepuasanku. Aku akan merasa puas dan bangga setelah mempermainkan banyak pria!” Poppy menghela nafas.
            Angin malam semakin dingin. Dinding-dinding rumah kost pun seakan beku. Tirai jendela mulai menari-nari, bergerak tanpa henti karena tertiup angin.
            “Tapi pada suatu malam, saat aku bekencan dengan Seno, aku mabuk berat. Kami bermalam di hotel. Malam itu pun aku lupa membawa pengaman, dan aku juga tak sadar bahwa saat itu masa suburku. Setelah aku menjelaskan semuanya pada Seno, dia tetap tak mau tahu dengan kehamilanku ini. Akhinya aku terkena karma”, sesal Poppy. Air matanya tak berhenti mengalir.
            “Sekarang aku benar-benar ingin bertaubat, kembali jadi muslimah yang taat. Dan aku akan membesarkan jabang bayiku ini” ucapnya mantap.
            Keesokan paginya, aku mempertemukan Poppy dengan Ustadz Zakaria. Guru mengajiku yang bersedia membimbing Poppy bertaubat dan mengajarinya mengaji.
            Poppy telihat kaget, tegang dan tak mampu berkata-kata. Begitu pula Ustadz Zakaria. Aku menjadi terheran heran, ada apa dengan mereka berdua. Ternyata Ustadz Zakaria adalah mantan kekasih Poppy yang menikah dengan wanita lain. Laki-laki yang mengecewakannya di masa lalu. Keduanya terlihat saling menatap dalam dan penuh haru. Aku pun hanya mampu membatu...
*************


Baca Selengkapnya ....
Cara Buat Email Di Google | Copyright of Lautan Hati Oela.